Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektorat Bergeming soal Pengunduran Diri PPKS UI, Ketua Satgas: Kami Enggak "Ngarep"

Kompas.com - 03/04/2024, 04:48 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Rektorat Universitas Indonesia (UI) belum memberikan tanggapan atas pengunduran diri seluruh anggota Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI yang dirilis kemarin, Senin (1/4/2024).

Ketua PPKS UI Manneke Budiman mengatakan, pihaknya sudah tidak menaruh harapan pada tanggapan atau solusi yang mungkin ditawarkan Rektor Ari Kuncoro.

"Belum ada tanggapan. Kami enggak peduli sih, enggak ngarep," kata Manneke saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Tangani Belasan Laporan Kekerasan Seksual, Ketua Satgas PPKS UI: Selama 2024, Kami Terima Rp 0

Manneke bersama 12 anggota lainnya secara terbuka menyatakan pengunduran diri dari PPKS UI.

Keputusan ini dibuat setelah menjalani diskusi panjang sejak Juli 2023 yang melibatkan seluruh anggota, baik unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.

"Iya. Bahkan sudah sejak Juli tahun lalu terpikir dan dibicarakan terus menerus," ujar Manneke.

Berdasarkan pernyataannya, pihak PPKS merasa mustahil untuk terus melanjutkan tugas kepengurusannya seiring meningkatnya frekuensi laporan, kompleksnya setiap kasus, dan desakan untuk membenahi permasalahan kekerasan seksual.

"Rektor dan jajaran pimpinan kampus tidak memiliki komitmen yang cukup dalam mendukung tugas Satgas," ucap Manneke.

Kontribusi kampus dalam mendukung pelaksanaan tugas PPKS hanya sebatas teknis, yang juga disebut Manneke belum sesuai dengan standarnya.

Baca juga: PPKS UI: Korban Kekerasan Seksual oleh Melki Sedek Belum Mau Lanjutkan Kasus ke Ranah Pidana

"Kontribusi kampus hanya sediakan ruangan untuk rapat, rapel remunerasi, dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) dan sanksi, sebatas itu," jelas Manneke.

"Tapi ada hasil inspeksi dari Inspektur Jenderal (Irjen) Kemdikbud pada 12 Oktober lalu, bahwa ruang tersebut jauh dari definisi memenuhi syarat kelayakan sebab tidak memiliki kedap suara, kaca satu arah, dan CCTV terdekat," imbuh dia.

Ajuan untuk pengoptimalan itu juga sudah diajukan, tetapi kampus tidak memberikan respons.

Saat ditanya bagaimana ke depannya UI menangani kasus kekerasan seksual, Manneke tidak bisa merespons banyak.

"Saya juga enggak bisa banyak menanggapi sebab enggak baik untuk kejiwaan juga kalau saya mengkhawatirkan hal-hal yang tidak berada dalam kendali saya," kata dia.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Kasus TBC di Jakarta Utara Capai 5.942 dalam Setahun Terakhir
Kasus TBC di Jakarta Utara Capai 5.942 dalam Setahun Terakhir
Megapolitan
Saat Jenderal TNI Konsultasi Temuan Dugaan Tindak Pidana oleh Ferry Irwandi ke Polda Metro
Saat Jenderal TNI Konsultasi Temuan Dugaan Tindak Pidana oleh Ferry Irwandi ke Polda Metro
Megapolitan
Profil Ferry Irwandi: Konten Kreator, Aktivis, dan Dugaan Tindak Pidana oleh Dansatsiber TNI
Profil Ferry Irwandi: Konten Kreator, Aktivis, dan Dugaan Tindak Pidana oleh Dansatsiber TNI
Megapolitan
Mabuk Arak Picu Pria Aniaya Sekuriti di Depok hingga Patah Tulang
Mabuk Arak Picu Pria Aniaya Sekuriti di Depok hingga Patah Tulang
Megapolitan
BEM UI Gelar Demo 9 September di DPR Siang Ini, Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat
BEM UI Gelar Demo 9 September di DPR Siang Ini, Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat
Megapolitan
Rusaknya Pagar Trotoar di Serpong, Bikin Pejalan Kaki Menapak dengan Cemas
Rusaknya Pagar Trotoar di Serpong, Bikin Pejalan Kaki Menapak dengan Cemas
Megapolitan
Ferry Irwandi Hadapi Sorotan Dansatsiber TNI, Antara Ide dan Dugaan Pidana
Ferry Irwandi Hadapi Sorotan Dansatsiber TNI, Antara Ide dan Dugaan Pidana
Megapolitan
Kasus Pembunuhan Munir Jangan Tenggelam...
Kasus Pembunuhan Munir Jangan Tenggelam...
Megapolitan
Update Kasus Penyerangan Kantor Polisi di Jaktim: 14 Tersangka, 5 Senjata Api Hilang
Update Kasus Penyerangan Kantor Polisi di Jaktim: 14 Tersangka, 5 Senjata Api Hilang
Megapolitan
Menanti Janji DPRD DKI Jakarta Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta...
Menanti Janji DPRD DKI Jakarta Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta...
Megapolitan
Kasus 7 Senjata Api Hilang saat Penyerangan Polsek Matraman Ditangani Polda Metro
Kasus 7 Senjata Api Hilang saat Penyerangan Polsek Matraman Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Nasib JPO Senen dan Polda Metro: Hancur Dalam Semalam, Perbaikannya Berbulan-bulan
Nasib JPO Senen dan Polda Metro: Hancur Dalam Semalam, Perbaikannya Berbulan-bulan
Megapolitan
Cerita di Balik Pergantian Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta, Ada Pesan Khusus
Cerita di Balik Pergantian Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta, Ada Pesan Khusus
Megapolitan
Hadirnya Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung, Hasil Swadaya untuk Bantu Warga
Hadirnya Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung, Hasil Swadaya untuk Bantu Warga
Megapolitan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau