JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jakarta Pramono Anung kembali melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dilantik sebagai kepala daerah.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 10 April 2025, Pramono tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 114.518.499.429 atau Rp 114 miliar.
Jumlah tersebut naik sekitar Rp 10 miliar dibanding laporan sebelumnya saat Pramono masih menjabat sebagai Sekretaris Kabinet. Pada 18 Maret 2024, ia melaporkan kekayaan senilai Rp 104.285.030.477.
Dalam laporan terbarunya, Pramono tercatat memiliki sejumlah aset tanah dan bangunan di berbagai daerah dengan total nilai mencapai puluhan miliar rupiah. Berikut rinciannya:
Baca juga: Pramono Resmikan Septic Tank Komunal, Targetkan 921 Keluarga Tak Lagi BAB Sembarangan
Selain properti, Pramono juga memiliki empat kendaraan senilai total Rp 4,2 miliar. Kendaraan itu terdiri dari Mini Cooper, Mitsubishi Outlander Jeep, Toyota Alphard, dan Mercedes Benz EQS.
Baca juga: Resmikan Septic Tank di Bidara Cina, Pramono Sebut Masalah BAB Sembarangan Belum Tuntas
Ia juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp 19,1 miliar. Pramono juga memiliki surat berharga senilai Rp 37,2 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 19 miliar.
Total kekayaan yang dilaporkan Pramono sebesar Rp115.135.375.029. Namun, setelah dikurangi utang sebesar Rp 616.875.600, jumlah kekayaan bersihnya menjadi Rp 114,5 miliar.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini