Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cuti Bersama 18 Agustus, Ojol Alih Mangkal ke Mall Cari Orderan Antar Makanan

Kompas.com - 12/08/2025, 14:28 WIB
Muhammad Isa Bustomi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com — Menjelang cuti bersama peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia pada 18 Agustus 2025, para pengemudi ojek online (ojol) mulai mengalihkan titik mangkal mereka ke pusat perbelanjaan atau mall.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi menurunnya pesanan penumpang selama masa libur panjang yang diperkirakan akan berlangsung sejak 16 hingga 18 Agustus 2025.

“Biasanya saya mangkal di mall, karena banyak yang pesan makanan. Kalau di stasiun pas libur panjang, sepi banget,” ujar Rais, salah satu driver ojol, kepada Kompas.com, Selasa (12/8/2025).

Baca juga: Karyawan Swasta Sindir Cuti Bersama 18 Agustus: ASN Libur Panjang, Kita Kerja Terus

Rais menambahkan, saat cuti bersama 18 Agustus nanti, pesanan antar makanan diprediksi akan meningkat, meski tak cukup untuk menutupi hilangnya pesanan transportasi.

“Kalau libur, orang banyak di rumah. Jadi jarang pesan buat pergi, paling order food. Tapi tetap aja, kalau libur panjang bikin rugi penghasilan,” ujarnya.

Sejumlah pengemudi ojol memang merasa pendapatan mereka turun signifikan saat masa libur panjang, terutama karena pelanggan cenderung tetap di rumah.

Bukhori (56), pengemudi ojol yang biasa mangkal di Stasiun Depok, mengungkapkan penghasilannya kerap menurun tajam saat libur nasional atau cuti bersama.

“Wah, itu luar biasa anyep-nya. Kalau hari biasa ramai dari pagi sampai malam, tapi pas libur nasional (dan cuti bersama), benar-benar sepi,” ucap Bukhori.

Baca juga: Cuti Bersama 18 Agustus Bikin Ojol Resah, Pendapatan Berpotensi Merosot

Menurut Bukhori, penurunan pesanan selama masa libur panjang sangat signifikan, bahkan sampai membuatnya menunggu selama tiga jam tanpa pesanan.

“Pernah sampai duduk tiga jam, enggak bunyi (aplikasi). Akhirnya pulang. Udah dua kali ngalamin begitu,” katanya.

Meski begitu, Bukhori dan rekan-rekannya tetap memilih mangkal di stasiun sebagai titik utama.

Keputusan pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menuai reaksi dari para pekerja harian seperti pengemudi ojol.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini pada 7 Agustus 2025, sebagai revisi dari ketentuan cuti bersama sebelumnya.

Menurut Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2/MEN/XII/2016, cuti bersama di sektor swasta bersifat fakultatif atau pilihan, sehingga penerapannya tergantung kebijakan perusahaan masing-masing.

Baca juga: Apakah Cuti Bersama 18 Agustus Wajib? Ini Aturannya bagi ASN dan Swasta

Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi para pengemudi ojol yang bergantung pada orderan setiap hari untuk penghasilan mereka.

(Reporter: Hafizh Wahyu Darmawan | Editor: Fitria Chusna Farisa)

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Kasus Pembunuhan Munir Jangan Tenggelam...
Kasus Pembunuhan Munir Jangan Tenggelam...
Megapolitan
Update Kasus Penyerangan Kantor Polisi di Jaktim: 14 Tersangka, 5 Senjata Api Hilang
Update Kasus Penyerangan Kantor Polisi di Jaktim: 14 Tersangka, 5 Senjata Api Hilang
Megapolitan
Menanti Janji DPRD DKI Jakarta Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta...
Menanti Janji DPRD DKI Jakarta Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta...
Megapolitan
Kasus 7 Senjata Api Hilang saat Penyerangan Polsek Matraman Ditangani Polda Metro
Kasus 7 Senjata Api Hilang saat Penyerangan Polsek Matraman Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Nasib JPO Senen dan Polda Metro: Hancur Dalam Semalam, Perbaikannya Berbulan-bulan
Nasib JPO Senen dan Polda Metro: Hancur Dalam Semalam, Perbaikannya Berbulan-bulan
Megapolitan
Cerita di Balik Pergantian Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta, Ada Pesan Khusus
Cerita di Balik Pergantian Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta, Ada Pesan Khusus
Megapolitan
Hadirnya Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung, Hasil Swadaya untuk Bantu Warga
Hadirnya Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung, Hasil Swadaya untuk Bantu Warga
Megapolitan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
Megapolitan
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas 'Jaga Jakarta'
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas "Jaga Jakarta"
Megapolitan
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
Megapolitan
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Megapolitan
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Megapolitan
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Megapolitan
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau