KOMPAS.com - Kepala Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin, Engelberthus Klau, membeberkan nekatnya warga perbatasan menerobos jalur tak resmi demi melepas rindu dengan keluarga.
Ia tak menyangkal, kerap ditemui perlintasan ilegal lewat jalur tikus melalui PLBN Motamasin. Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.
Hal ini karena perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste hanya dibatasi sebuah sungai mati.
Baca juga: Cerita Perjalanan Menuju Motaain, Titik Paling Ujung di Timur Indonesia
“Ini sangat mudah untuk dilalui oleh masyarakat yang tinggal di garis perbatasan tersebut, kita sering temui kasus-kasus seperti itu,” kata Engelberthus saat diwawancarai Kompas.com, Rabu (13/8/2025).
Alasannya, mereka tidak memiliki dokumen yang lengkap untuk bisa melintas di jalur resmi.
Mereka melewati jalur ilegal dari Timor Leste untuk masuk ke Indonesia, pun sebaliknya.
“Mereka datang untuk mengunjungi keluarga yang meninggal, ada juga yang untuk kumpul keluarga,” ujar dia.
Banyak dari mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Kondisi tersebut membuat mereka tak bisa mengurus dokumen pembuatan paspor yang terbilang mahal untuk melintasi perbatasan.
Baca juga: Pesona Pantai Kolbano dan Tantangan Jalan Rusak Menuju PLBN Motamasin
Apapun alasannya, Engelberthus menekankan, pengelola PLBN Motamasin tak segan-segan mengambil tindakan tegas kepada orang-orang yang nekat melintas secara ilegal.
“Langsung dideportasi,” kata dia.
Ekspedisi wilayah perbatasan ini merupakan kerjasama redaksi Kompas.com dengan Badan Nasional Pembangunan Perbatasan (BNPP).
Selain di PLBN Motamasin, ekspedisi serupa juga dilaksanakan di PLBN Motaain dan PLBN Aruk.
Anda dapat mengikuti kisah perjalanan kami beserta liputan perayaan ulang tahun Indonesia di topik pilihan HUT ke-80 RI 2025.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini