JAKARTA, KOMPAS.com – Tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menuai kritik dari masyarakat.
Beberapa warga menilai nominal tersebut terlalu tinggi dan tidak proporsional dibandingkan pendapatan rakyat.
Salah satunya diungkapkan Yaomi (27), yang menilai besaran tunjangan itu lebih terlihat sebagai kemewahan daripada kebutuhan kerja anggota DPR.
Baca juga: Heboh Tunjangan Jumbo Anggota DPR Berujung Klarifikasi Tak Ada Kenaikan
“Memberi Rp 50 juta per bulan lebih terlihat seperti kemewahan ya daripada kebutuhan kerja DPR,” kata Yaomi kepada Kompas.com, Kamis (21/8/2025).
Menurut Yaomi, tunjangan berlabel untuk kebutuhan tempat tinggal anggota DPR saat ini tidak proporsional dan terlihat abai pada kondisi ekonomi masyarakat.
“Kalau memang tujuannya agar anggota DPR fokus kerja, tunjangan tetap bisa diberikan. Tapi, harus realistis dan wajar, bukan angka yang bikin geleng kepala,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Dira (25), warga asal Depok, yang geram ketika membandingkan nominal tunjangan perumahan dengan gaji bulanannya.
“Bukan bermaksud lebih senang lihat orang susah tapi kayak enggak etis aja. Banyak hal yang kena efisiensi termasuk di kementerian bahkan untuk pendidikan,” ujar Dira.
Baca juga: Ahok Soal Tunjangan DPR Naik: Semua Anggaran Dibuka, Biar Tahu Dipakai ke Mana Aja
“Pemerintah malah kasih tunjangan tambahan buat anggota DPR yang notabene tunjangan lainnya juga sudah mencukupi kebutuhan,” sambungnya.
Dira menambahkan, kinerja anggota DPR yang mengatasnamakan wakil rakyat sering kali tidak terasa manfaatnya.
“Mereka sangat tidak mewakili rakyat, tapi mewakili diri mereka sendiri dan golongan tertentu,” terang Dira.
Persoalan tunjangan perumahan ini telah diberlakukan sejak Oktober 2024 dan kembali mencuat ke publik. Pihak DPR menilai besaran tunjangan tersebut wajar, tetapi masyarakat sipil berpendapat berbeda.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menjelaskan, tunjangan perumahan diberikan sebagai pengganti rumah dinas yang sebelumnya disediakan negara untuk anggota DPR.
Baca juga: Klarifikasi soal Tunjangan Beras DPR Rp 12 Juta, Adies: Rp 200.000 per Bulan
Menurut dia, besaran Rp 50 juta per bulan sebanding dengan rata-rata harga sewa rumah di kawasan Senayan, Jakarta.
“Saya kira make sense (masuk akal) lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena dapat rumah dinas,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Adies menambahkan, rata-rata biaya sewa kos di sekitar Senayan hanya sekitar Rp 3 juta per bulan. Namun, anggota DPR membutuhkan rumah dengan fasilitas lebih lengkap, yang tidak bisa dipenuhi oleh indekos.
“Kalau daerah sini (Senayan) Rp 40 sampai Rp 50 jutaan juga (besaran sewa rumahnya),” kata dia.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini