JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur menangkap belasan orang yang diduga terlibat dalam aksi penjarahan di rumah mertua anggota DPR RI nonaktif Surya Utama atau Uya Kuya, di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan menjelaskan, para terduga pelaku yang diamankan terbagi ke dalam dua pokok perkara.
"Sudah belasan orang yang diamankan. Ada dua pokok perkara yang terjadi malam itu, penyerangan terhadap petugas dan penjarahan rumah," kata Dicky saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025).
Baca juga: Polisi Masih Buru Pelaku Lain Penjarahan Rumah Uya Kuya di Duren Sawit
Menurut Dicky, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.
Ia menambahkan, motif utama para pelaku murni untuk keuntungan pribadi.
"Motifnya mencari keuntungan saja, biar menguasai harta kan," ujar Dicky.
Dicky menuturkan, sebagian besar pelaku yang ditangkap merupakan warga sekitar rumah Uya Kuya.
"Warga sekitar banyaknya, untuk provokator utama masih kita cari," katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam penjarahan rumah mertua Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca juga: Rumah di Duren Sawit yang Didatangi Massa Ditinggali Mertua Uya Kuya
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, membenarkan penangkapan tersebut.
"Sembilan orang pelaku yang kami amankan," ujar Dicky saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).
Dicky menjelaskan pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait peran para pelaku lain yang ikut dalam penjarahan tersebut.
"Pelaku lainnya akan kita kembangkan karena pelaku banyak sekali, dan masih didalami ya peran mereka," ungkapnya.
Menurut Dicky, para pelaku membawa sejumlah perabotan dari rumah Uya Kuya pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Ia menambahkan, pihak Polsek Duren Sawit sebelumnya sudah berusaha mencegah aksi massa, namun imbauan tidak berhasil meredam situasi.
Baca juga: Kondisi Rumah Uya Kuya di Duren Sawit Usai Digeruduk Massa
"Polsek Duren Sawit mencoba lakukan himbauan kepada massa bahwa tindakan yang akan dilakukan dikategorikan sebagai pidana dan himbauan tersebut gagal," tuturnya.
Karena jumlah massa sulit dikendalikan, Polsek akhirnya melaporkan kejadian itu kepada Kapolres.
"Namun karena jumlah massa sangat banyak dan tidak dapat dihalau oleh polsek, maka polsek melaporkan kepada kapolres dan langsung dilakukan penindakan oleh tim gabungan reskrim dan samapta," jelas Dicky.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini