DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok mencatat sebanyak 113 rumah menjadi korban terdampak pasca peristiwa puting beliung pada Selasa (7/10/2025).
“Informasi yang saya dapat sudah 113 rumah yang terdampak dari angin puting beliung kemarin di antara pukul 13.00-13.30 WIB,” kata Wali Kota Depok Supian Suri kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
Wilayah yang paling terkena dampak puting beliung di Depok adalah Kelurahan Grogol dan Kelurahan Limo.
Baca juga: Enam Rumah di Depok Rusak Diterjang Puting Beliung
Kondisi rumah yang rusak kebanyakan berupa atap atau asbes yang terbang.
“Di Grogol menjadi kelurahan yang terbanyak, di luar Grogol ada tiga rumah di Limo,” ujar Supian.
Menindaklanjuti hal ini, Pemkot Depok akan memberikan bantuan berdasarkan skala prioritas menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT).
Bantuan akan difokuskan kepada keluarga yang mempunyai kesulitan ekonomi dengan kategori memperbaiki asbes rumah.
“BTT khususnya buat yang memang butuh dukungan kita ya, kayak butuh asbes tapi kalau yang secara ekonomi dan sudah cukup duluan ya enggak apa-apa,” ucap Supian.
“Artinya, kita membantu yang sangat membutuhkan tapi kalau sudah bisa mengatasai sendiri ya enggak apa-apa, ini buat kami lebih bersyukur lagi,” sambung dia.
Baca juga: Dahsyatnya Puting Beliung di Depok: Atap Rumah Warga dan Terminal Jatijajar Roboh
Supian menegaskan, Pemkot Depok memastikan hadir di tengah masyarakat sebagai solusi bagi mereka yang tidak mempunyai kemampuan cukup untuk mengatasi musibah layaknya puting beliung.
Di samping itu, pihaknya juga akan mengontrol pohon-pohon yang rentan tumbang agar bisa lekas dirapikan sebelum menjadi musibah.
“Kita sebetulnya sudah mengontrol pohon-pohon yang dahan masuk kategori yang sudah agak rapuh atau sudah mengkhawatirkan sudah kita tebang,” ujar Supian.
Baca juga: Dedi Mulyadi Sarankan Stadion Internasional Depok Dibangun di Kampus UIII
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang