JAKARTA, KOMPAS.com — Camat Tambora, Holi Susanto meminta warga tidak lagi mendirikan bangunan prostitusi di kawasan Gang Royal, Jakarta Barat.
Dia juga meminta aparat keamanan berpatroli dan warga melakukan siskamling aktivitas prostitusi tidak muncul kembali.
"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk atau ada oknum agar tidak lagi membangun bangunan-bangunan liar yang digunakan untuk prostitusi," ucap Holi kepada Kompas.com, Kamis (16/10/2025).
Baca juga: Prostitusi di Gang Royal Tak Pernah Redup meski Sempat Dibongkar Total
Selain meresahkan warga sekitar, aktivitas di bantaran rel kereta juga disebut sangat berbahaya dan rawan menimbulkan kecelakaan karena tidak sesuai dengan prosedur keamanan lintasan kereta.
Dia mengaku bersyukur akhirnya bangunan liar yang diduga menjadi tempat prostitusi di Gang Royal ditertibkan oleh Satpol PP pada Kamis kemarin.
"Jujur bersyukur ya, karena hal ini adalah keinginan dari masyarakat untuk menciptakan kondisi yang kondusif," kata Holi.
Aparat gabungan menertibkan 35 bangunan liar yang digunakan sebagai tempat prostitusi di kawasan Gang Royal, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (16/10/2025)Menurut Holi, kawasan Pekojan, Tambora sejatinya merupakan kawasan agamis dan seharusnya tidak dinodai dengan maraknya praktik prostitusi.
"Apalagi kita tahu daerah sini daerah yang agamis, jadi masyarakat meminta kepada pemerintah agar ini segera ditertibkan seperti itu, karena sudah meresahkan," ucap dia.
Baca juga: Prostitusi Gang Royal Marak Lagi, Walkot Jakbar Perintahkan Satpol PP Tutup Akses Warga
Bangunan-bangunan liar semi-permanen tersebut berdiri di bantaran di sebelah rel kereta Jalan Bandengan.
Seharusnya, bantaran tersebut digunakan sebagai penunjang konstruksi dari rel kereta api dan tidak digunakan untuk aktivitas warga.
"Tapi selama ini disalahgunakan oleh oknum seperti itu," ujar Holi.
Sebelumnya diberitakan, aparat gabungan membongkar puluhan bangunan liar yang digunakan sebagai area prostitusi di kawasan Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Kamis.
Pantauan Kompas.com di lokasi, para petugas dari Satpol PP dan tim Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) merubuhkan bangunan liar tersebut.
Baca juga: Sulitnya Berantas Prostitusi di Gang Royal, Lurah Pekojan sampai Angkat Tangan
Bangunan liar yang kerap digunakan untuk melakukan kegiatan ilegal seperti prostitusi itu berbentuk petak-petak kecil.
Satu unit alat berat eskavator juga dikerahkan untuk menghancurkan tembok-tembok bangunan ilegal tersebut.