Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aplikasi Pintu Hadirkan Perdagangan Derivatif Kripto

Kompas.com - 19/11/2024, 12:10 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Aplikasi perdagangan kripto Pintu bekerja sama dengan pialang berjangka yang terdaftar resmi di Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (BAPPEBTI) serta di bawah pengawasan bursa kripto CFX menghadirkan perdagangan derivatif kripto Pintu Pro Futures.

Dengan fitur ini, trader dapat melakukan perdagangan derivatif kripto secara legal dan aman di aplikasi Pintu dengan berbagai aset kripto pilihan seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), dan lainnya.

Head of Product Marketing Pintu Iskandar Mohammad mengungkapkan, produk derivatif menjadi salah satu produk investasi aset kripto yang memiliki daya tarik serta menjadi pilihan untuk melakukan trading aset kripto.

Baca juga: OJK Jadi Pengatur dan Pengawas Kripto mulai 12 Januari 2025, Bagaimana Kesiapannya?

Ilustrasi aset kripto. PEXELS/RDNE STOCK PROJECT Ilustrasi aset kripto.

"Secara global, terdapat lebih dari 100 perusahaan kripto yang telah memiliki layanan derivatif. Dengan hadirnya Pintu Pro Futures sebagai platform perdagangan kripto derivatif, ini menjadi sejarah baru bagi industri kripto dalam negeri yang mampu menyediakan produk inovatif bagi investor dan trader aset kripto,” kata Iskandar dalam keterangannya, Selasa (19/11/2024).

Sebagai informasi, derivatif adalah produk yang nilainya bergantung pada satu atau lebih aset dasar, salah satunya kripto.

Sementara itu, perdagangan berjangka adalah kegiatan membeli dan menjual kontrak berjangka, yaitu perjanjian untuk jual beli suatu aset pada harga yang telah ditentukan di masa depan.

Dalam pasar kripto, umumnya perdagangan derivatif kripto dilakukan melalui perpetual futures, atau kontrak berjangka tanpa expiry date.

Baca juga: Tertarik Investasi Kripto Saat Bitcoin Cetak Rekor? Ini Pilihan Aplikasi Investasi buat Pemula hingga Profesional

Berdasarkan data dari Coingecko, total perdagangan derivatif kripto pada 11 November 2024 dari 107 perusahaan kripto global mencapai 1,1 triliun dollar AS, atau setara sekitar Rp 17.237 triliun.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau