Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apple Ajukan Proposal Investasi Rp 1,58 Triliun, Pemerintah Langsung Ambil Tindakan

Kompas.com - 20/11/2024, 17:36 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Raksasa elektronik asal Amerika Serikat, Apple mengajukan proposal investasi sebesar 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,58 triliun (asumsi kurs Rp 15.800) untuk pemerintah Indonesia.

Menurut Kementerian Perindustrian (Kemenperin) proposal investasi itu berlaku untuk dua tahun.

“Kemenperin sudah menerima proposal Apple tertanggal 18 November 2024 terkait investasi 100 juta dollar AS pada tanggal 19 November 2024. Tentunya kami mengapresiasi niat Apple dalam proposal tersebut,” kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangan resmi pada Rabu (19/11/2024).

Baca juga: DPR Soroti Ketidakseimbangan Kontribusi Apple ke Perekonomian RI

Ilustrasi iPhone 16.Unsplash/Amanz Ilustrasi iPhone 16.

Diketahui, jumlah proposal investasi itu naik 10 kali lipat dari rencana awal Apple yang ingin investasi sebesar 10 juta dollar AS atau Rp 158 miliar untuk membangun pabrik aksesoris dan komponen di Bandung, Jawa Barat.

Menindaklanjuti proposal yang diajukan Apple, Kemenperin langsung bergerak cepat dan akan melakukan rapat pimpinan pada Kamis (21/11/2024) besok untuk membahas proposal tersebut.

“Ini artinya Pak Menteri (Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita) merespons dan menyambut dengan baik tentang komitmen investasi Apple tersebut dengan langsung menggelar rapim besok pagi”, ujarnya.

Meski begitu, Febri menegaskan Kemenperin masih tetap menagih janji Apple yang ingin berinvestasi Rp 300 miliar untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Baca juga: Beda Jauh, Investasi Apple di Vietnam Vs Indonesia

Persyaratan TKDN ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau