JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan terus menunjukkan komitmen dalam melayani masyarakat melalui penugasan Public Service Obligation (PSO) yang diberikan oleh pemerintah.
Penugasan ini mencakup pengoperasian kereta api yang memberikan tarif terjangkau bagi masyarakat baik untuk angkutan penumpang maupun barang pada momen tertentu.
“Sebagai operator transportasi publik, KAI terus memastikan bahwa layanan PSO dapat menjangkau masyarakat luas dengan tetap memperhatikan standar pelayanan minimum (SPM) yang ditetapkan pemerintah," kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba dalam keterangan resmi, Kamis (21/11/2024).
Baca juga: Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO
Dari Januari hingga Oktober 2024 KAI Group melayani 344.328.157 penumpang KA PSO, yang terdiri dari 13.873.317 penumpang yang dikelola KAI (kereta api jarak jauh, KA Lokal dan KA Perintis), kemudian 309.694.220 penumpang yang dikelola KAI Commuter, 16.858.617 penumpang LRT Jabodebek, dan 3.902.003 penumpang yang dikelola KAI Bandara.
"Tren positif terlihat pada penumpang KA jarak jauh di mana dari Januari hingga Oktober 2024, KA PSO Jarak Jauh berhasil melayani 9.219.617 penumpang atau meningkat 9,8 persen dibanding 2023 periode yang sama yaitu 8.394.494 penumpang,” ungkap Anne.
Selain layanan kereta api penumpang, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkolaborasi bersama KAI dan KAI Logistik menjalankan program Angkutan Motor Gratis (Motis) pada momen-momen tertentu.
Ini antara lain KA Motis Nataru (Pasar Senen–Lempuyangan PP), Motis Lebaran jalur Selatan (Madiun–Jakarta Gudang PP), Motis Lebaran jalur Tengah (Kutoarjo–Jakarta Gudang PP) dan Motis Lebaran jalur Utara (Semarang Tawang–Cilegon PP).
Baca juga: Kemenhub Gelontorkan Dana Rp 2,5 Triliun untuk PSO Kereta Api di 2023