Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Buruh Khawatir WFA Jelang Lebaran Sebabkan Gaji Tak Dibayar Penuh

Kompas.com - 12/03/2025, 21:39 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengatakan, pekerja khawatir jika penerapan work from anywhere (WFA) di perusahaan swasta jelang Lebaran 2025 justru bisa menghilangkan sejumlah hak mereka.

Misalnya saja, gaji bulanan yang dibayarkan tidak penuh karena terdampak WFA.

"Jadi kan gini, jelas enggak aturannya? Apakah nanti ketika itu (WFA) dilakukan, ada pengurangan-pengurangan hak mereka gitu? Jadi misalnya kalau kerja dari rumah, Anda tidak membutuhkan transportasi sehingga gajinya tidak penuh dibayarkan," jelas Elly saat dijumpai di Kantor Apindo, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

"Itu yang kita khawatirkan. Kan itu tidak ada regulasinya ya. Jadi kalau memang ada perjanjiannya atau misalnya kesepakatan bahwa semua mereka yang bekerja dari rumah ini haknya tidak akan dikurangi, ya enggak masalah gitu," tegasnya.

Baca juga: Wamenperin: WFA Jelang Lebaran Jangan Merugikan Pekerja Industri

Elly juga mengingatkan, sebaiknya penerapan WFA perlu dicermati secara hati-hati agar jangan sampai disalahartikan sebagai bagian efisiensi.

Ia melanjutkan, untuk industri padat karya, tentu WFA tak mungkin dilakukan karena para karyawan harus berhadapan langsung dengan mesin-mesin.

Sementara itu, untuk bidang industri lainnya bisa jadi kondisinya berbeda.

"Memang kalau misalnya itu dilakukan oleh pemerintah harus clear industri mana saja yang dapat melakukan itu. Karena misalnya mayoritas kita kan pekerjaan manufaktur, kan sekarang dibanding pekerja-pekerja yang memiliki keahlian gitu," ungkap Elly.

"Jadi kalau itu diberlakukan, saya kira itu tidak akan menutup kemungkinan akan lebih besar (berpotensi) menutup usaha-usaha yang ada di Indonesia, terutama di manufaktur gitu," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta perusahaan swasta mempertimbangkan pemberlakuan WFA menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025.

Hal ini untuk mengantisipasi kepadatan mobilitas masyarakat menjelang pelaksanaan mudik Lebaran 2025 secara nasional.

"Untuk mensukseskan mudik nasional, Kemenaker mengimbau perusahaan swasta untuk mempertimbangkan penerapan WFA," ujar Yassierli di Kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

"Dengan tetap mempertimbangkan kelancaran operasional di masing-masing perusahaan," tambahnya.

Baca juga: Menaker Minta Perusahaan Swasta Pertimbangkan WFA Jelang Mudik Lebaran 2025

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau