JAKARTA, KOMPAS.com - Proteksi kesehatan dan jiwa menjadi semakin penting untuk menjadi jaring pengaman (safety net) bagi setiap individu, guna melindungi diri dan keluarga dari berbagai risiko kesehatan, jiwa dan finansial.
Namun demikian, jumlah masyarakat Indonesia yang memiliki proteksi masih sedikit apabila dibandingkan dengan berbagai negara lain.
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per September 2024, tingkat penetrasi asuransi di Indonesia mencapai 2,8 persen. Angka ini masih relatif lebih kecil dibandingkan beberapa negara lainnya pada 2023, seperti Malaysia (4,8 persen), Jepang (7,1 persen), dan Singapura (11,4 persen).
Baca juga: Prudential Syariah Beri Asuransi Gratis untuk 100 Pengemudi Ojol Perempuan
Hal ini memberikan peluang besar bagi industri asuransi jiwa Tanah Air untuk terus memperluas akses dan mendorong penetrasi asuransi, termasuk pelaku industri asuransi jiwa syariah.
Prudential Syariah melihat adanya tren positif terhadap minat dan permintaan untuk asuransi jiwa dan kesehatan berbasis syariah.
Menurut Herwin Bustaman, Direktur Prudential Syariah, tren positif ini disebabkan beberapa faktor pendukung, seperti peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.
Data SNLIK 2025 oleh OJK menemukan bahwa tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia semakin meningkat. Indeks literasi keuangan syariah pada 2025 mencapai 43,4 persen atau meningkat dari 39 persen pada tahun 2024.
Baca juga: Prudential Syariah Gandeng Komunitas Parenting untuk Edukasi Keuangan Syariah
Adapun tingkat inklusi keuangan syariah pada 2025 mencapai 13,41 persen, meningkat dari 9 persen pada tahun 2024.
"Prudential Syariah optimis melihat tren positif minat produk asuransi berbasis syariah di Indonesia. Hal ini menunjukkan semakin tingginya pemahaman dan kesadaran masyarakat akan layanan keuangan berbasis syariah," ujar Herwin dalam siaran pers, Selasa (20/5/2025).