Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Keuntungan dan Kekurangan KPR Syariah

Kompas.com - 20/05/2025, 19:20 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) syariah menjadi alternatif pembiayaan properti yang menarik bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi mereka yang ingin menghindari praktik riba dan menerapkan prinsip syariah dalam kehidupan finansial.

Kali ini, Kompas.com menyajikan ulasan mengenai keuntungan dan kekurangan KPR syariah.

Keuntungan KPR syariah

Berikut beberapa keuntungan KPR syariah yang perlu diketahui.

Baca juga: Perbedaan KPR Konvensional dan KPR Syariah yang Harus Dipahami

Ilustrasi KPR syariah.SHUTTERSTOCK/PAEGAG Ilustrasi KPR syariah.

1. Bebas bunga dan riba

KPR syariah tidak mengenal sistem bunga (riba). Sebagai gantinya, bank syariah menerapkan prinsip jual beli atau bagi hasil yang sesuai dengan hukum Islam.

Misalnya, bank membeli properti dan menjualnya kepada nasabah dengan harga yang lebih tinggi, selisih tersebut menjadi margin keuntungan bank yang telah disepakati di awal.

2. Cicilan tetap dan transparan

Cicilan bulanan dalam KPR syariah bersifat tetap (flat) selama masa tenor, tidak terpengaruh oleh fluktuasi suku bunga acuan. Hal ini memberikan kepastian bagi nasabah dalam merencanakan keuangan jangka panjang.

3. Uang muka lebih ringan

Bank syariah umumnya menetapkan uang muka (DP) sekitar 10 persen dari harga properti, lebih rendah dibandingkan dengan KPR konvensional yang biasanya mencapai 15 sampai 20 persen.

Baca juga: Danamon Syariah Bidik Penyaluran KPR Syariah Tembus Rp 1 Triliun pada 2024

Hal ini membuat akses kepemilikan rumah menjadi lebih mudah bagi masyarakat.

4. Pelunasan awal tanpa denda

Halaman:


Terkini Lainnya
InJourney Hospitality Group Salurkan Hewan Kurban Idul Adha
InJourney Hospitality Group Salurkan Hewan Kurban Idul Adha
Ekbis
Bupati Raja Ampat: Masyarakat Tak Mau Tambang Nikel PT Gag Ditutup ...
Bupati Raja Ampat: Masyarakat Tak Mau Tambang Nikel PT Gag Ditutup ...
Ekbis
Meski Kantongi Izin Resmi, Bahlil Perketat Pengawasan 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Meski Kantongi Izin Resmi, Bahlil Perketat Pengawasan 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Ekbis
OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
Ekbis
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
Ekbis
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban  hingga ke Pelosok
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban hingga ke Pelosok
Ekbis
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Ekbis
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Ekbis
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi 'Angin Segar' di Semester II 2025
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi "Angin Segar" di Semester II 2025
Cuan
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Energi
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
Ekbis
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Ekbis
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Ekbis
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
Ekbis
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
Keuangan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau