Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman

Kompas.com - 08/06/2025, 19:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memproyeksikan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia akan mengalami kenaikan pada tahun 2025. Namun, peningkatan tersebut diperkirakan masih berada dalam batas aman sesuai ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara.

Dalam laporan OECD Economic Outlook edisi Juni 2025, lembaga internasional tersebut memperkirakan defisit APBN Indonesia akan naik dari 2,3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2024 menjadi 2,8 persen pada 2025. Kenaikan ini antara lain dipengaruhi oleh pengalokasian anggaran untuk sejumlah program baru yang bersifat sosial dan strategis.

Salah satu program yang disoroti adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan alokasi anggaran sebesar Rp 171 triliun pada tahun ini. Program ini ditujukan untuk meningkatkan status gizi anak sekolah dan ibu hamil sebagai investasi jangka panjang dalam kesehatan dan produktivitas masyarakat.

Baca juga: OECD Kembali Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Ini

Selain itu, pemerintah juga meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), yang bertujuan memperkuat posisi fiskal melalui mobilisasi dana untuk proyek infrastruktur dan industri. Meski pemanfaatan dana BPI Danantara baru akan optimal pada 2025, peluncurannya mencerminkan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.

OECD juga mencatat bahwa kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada Januari–Februari 2025 turut memberi tekanan sementara terhadap fiskal. Namun, pemerintah dinilai telah menunjukkan langkah antisipatif melalui efisiensi belanja negara sekitar 1,3 persen dari PDB.

Dengan demikian, meskipun terdapat tekanan terhadap anggaran, defisit tahun ini diperkirakan tetap di bawah ambang batas 3 persen, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Baca juga: Syarat Gabung OECD, Pemerintah Akan Perluas Lingkup Kerja KPK

OECD juga merekomendasikan percepatan penyaluran dana dari BPI Danantara untuk mengkatalisasi investasi swasta dan mempercepat pelaksanaan proyek strategis yang berdampak tinggi pada perekonomian.

Ke depan, permintaan domestik diprediksi akan meningkat secara bertahap selama paruh kedua 2025 hingga 2026, seiring dengan kondisi keuangan yang stabil dan inflasi yang terkendali.

Terkait program MBG, OECD menilai program ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Namun, diperlukan pengelolaan anggaran yang cermat dan penargetan yang tepat agar program benar-benar menyasar kelompok yang paling membutuhkan.

“Penanganan kekurangan gizi melalui program makanan gratis akan memperkuat kesehatan masyarakat. Peningkatan penargetan kepada rumah tangga rentan akan memastikan penggunaan anggaran yang lebih efisien,” tulis OECD dalam laporannya.

Secara keseluruhan, OECD menilai arah kebijakan fiskal Indonesia masih berada dalam jalur yang dapat menjaga keseimbangan antara belanja sosial dan stabilitas ekonomi.

Baca juga: Serahkan Initial Memorandum, Proses Indonesia Jadi Anggota Penuh OECD Semakin Dekat...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
InJourney Hospitality Group Salurkan Hewan Kurban Idul Adha
InJourney Hospitality Group Salurkan Hewan Kurban Idul Adha
Ekbis
Bupati Raja Ampat: Masyarakat Tak Mau Tambang Nikel PT Gag Ditutup ...
Bupati Raja Ampat: Masyarakat Tak Mau Tambang Nikel PT Gag Ditutup ...
Ekbis
Meski Kantongi Izin Resmi, Bahlil Perketat Pengawasan 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Meski Kantongi Izin Resmi, Bahlil Perketat Pengawasan 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Ekbis
OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
Ekbis
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
Ekbis
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban  hingga ke Pelosok
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban hingga ke Pelosok
Ekbis
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Ekbis
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Ekbis
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi 'Angin Segar' di Semester II 2025
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi "Angin Segar" di Semester II 2025
Cuan
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Energi
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
Ekbis
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Ekbis
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Ekbis
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
Ekbis
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
Keuangan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau