Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Tambang Nikel di Raja Ampat, Menteri LH Ingatkan Putusan MK soal Larangan Pertambangan di Pulau Kecil

Kompas.com - 08/06/2025, 18:48 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, ada pertimbangan hukum yang perlu diperhatikan sebelum pemerintah memberikan persetujuan pengelolaan tambang kepada suatu perusahaan.

Hal itu disampaikannya merespons keberadaan tambang nikel di pulau-pulau kecil yang berada di kawasan Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Hanif juga mengingatkan sudah ada yurisprudensi atau keputusan hukum terdahulu yang menjadi rujukan dalam pemberian izin pertambangan di suatu wilayah.

Sehingga Hanif mendorong agar ke depannya yurisprudensi itu jadi perhatian pemerintah.

Baca juga: Dua Menteri Kompak Sebut PT Gag Boleh Menambang Nikel di Raja Ampat, Begini Penjelasannya

"Ada yurisprudesi hukum bahwa terkait dengan kegiatan-kegiatan ini memang menjadi hal yang dilarang terkait dengan kegiatan penambangan di pulau-pulau Kecil. Ini keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), bukan keputusan (Kementerian) LH ya," ujar Hanif dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (8/6/2025) dilansir siaran Kompas TV.

"Ini menjadi rujukan kita pada saat mempertimbangkan persetujuan lingkungan yang harus kita kemudian review atau kita evaluasi kembali," tegasnya.

Hanif kemudian menjelaskan sejumlah aturan hukum yang harus diperhatikan sebelum melakukan eksplorasi di pulau-pulau kecil.

Pertama, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2007, kawasan pulau-pulau kecil tidak diprioritaskan untuk kegiatan pertambangan.

Baca juga: Menteri LH Sebut Ada Pencemaran di Akibat Tambang Nikel Pulau Gag Raja Ampat, tapi ...

Lalu aturan itu dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 57 tahun 2022.

"Jadi keputusan MA itu kemudian menganggap bahwa pelaksanaan pelarangan kegiatan penambangan di pulau kecil ini dilakukan tanpa syarat. Jadi tidak boleh dilakukan kegiatan penambangan di pulau-pulau kecil berdasarkan keputusan MA Nomor 57 Tahun 2022," papar Hanif.

Putusan itu sebelumnya terkait dengan kasus tambang yang ada di pulau kecil di Konawe, Sulawesi Tenggara.

"Ada suatu perusahaan yang kemudian digugat oleh masyarakat dan MA memenangkan masyarakat tersebut meskipun perusahaan tersebut sudah sangat lengkap dokumennya," ungkap Hanif.

Kemudian karena kalah di MA, perusahaan tersebut melakukan gugatan akhir di Mahkamah Konsitusi (MK).

MK justru semakin memperkuat keputusan MA tersebut dengan menetapkan putusan MK Nomor 35/PUU-XXI/2023 pada 2023.

Baca juga: Izin Tambang Nikel Raja Ampat Turun 2017, Siapa Menterinya Saat Itu?

Halaman:


Terkini Lainnya
InJourney Hospitality Group Salurkan Hewan Kurban Idul Adha
InJourney Hospitality Group Salurkan Hewan Kurban Idul Adha
Ekbis
Bupati Raja Ampat: Masyarakat Tak Mau Tambang Nikel PT Gag Ditutup ...
Bupati Raja Ampat: Masyarakat Tak Mau Tambang Nikel PT Gag Ditutup ...
Ekbis
Meski Kantongi Izin Resmi, Bahlil Perketat Pengawasan 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Meski Kantongi Izin Resmi, Bahlil Perketat Pengawasan 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Ekbis
OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
Ekbis
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
Ekbis
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban  hingga ke Pelosok
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban hingga ke Pelosok
Ekbis
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Ekbis
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Ekbis
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi 'Angin Segar' di Semester II 2025
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi "Angin Segar" di Semester II 2025
Cuan
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Energi
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
Ekbis
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Ekbis
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Ekbis
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
Ekbis
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
Keuangan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau