JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam dunia investasi saham, salah satu kemampuan dasar yang perlu dimiliki oleh investor adalah mengetahui cara menghitung harga wajar saham.
Pengetahuan ini penting agar investor bisa menilai apakah suatu saham sedang dihargai secara adil, terlalu mahal (overvalued), atau justru sedang murah (undervalued).
Harga wajar saham adalah nilai intrinsik dari suatu saham yang didasarkan pada analisis fundamental, bukan sekadar fluktuasi harga pasar.
Baca juga: Simak, Rekomendasi Saham Pekan Ini dari IPOT
Dengan memahami cara menghitung harga wajar, investor dapat mengambil keputusan investasi secara lebih rasional dan terhindar dari jebakan harga yang tidak mencerminkan nilai sebenarnya.
Dengan mengetahui harga wajar saham, investor dapat menghindari membeli saham terlalu mahal sehingga mengurangi potensi kerugian.
Selain itu, memahami cara menghitung harga wajar saham juga memungkinkan investor menemukan saham murah yang potensial untuk memberikan imbal hasil jangka panjang.
Manfaat lain dari pemahaman cara menghitung harga wajar saham adalah investor bisa menentukan waktu yang tepat untuk membeli atau menjual saham berdasarkan nilai intrinsik, bukan spekulasi pasar.
Baca juga: Bursa Saham Asia Pasifik Lesu Awali Pekan, Imbas AS Serang Iran
Dikutip dari Gramedia.com dan sumber lainnya, berikut adalah beberapa metode yang umum digunakan untuk menghitung harga wajar saham, lengkap dengan penjelasan singkat dan contoh penggunaannya:
Earnings per Share (EPS) adalah laba bersih perusahaan yang dibagi dengan jumlah saham yang beredar. Angka ini menggambarkan seberapa besar keuntungan yang dihasilkan perusahaan untuk setiap lembar saham.
Cara Menghitung Harga Wajar:
Harga Wajar = EPS x PER Rata-rata Industri
Contoh:
PT MajuJaya memiliki EPS sebesar Rp 120. Jika rata-rata PER industri manufaktur adalah 14, maka:
Harga Wajar = 120 x 14 = Rp 1.680
Jika harga pasar saat ini Rp 1.400, saham ini tergolong undervalued dan layak untuk dianalisis lebih lanjut.
PEG adalah rasio yang membandingkan Price to Earnings Ratio (PER) dengan pertumbuhan laba perusahaan (earnings growth). PEG memberikan gambaran apakah harga saham sudah memperhitungkan prospek pertumbuhan perusahaan.
Rumus:
PEG = PER ÷ Pertumbuhan EPS Tahunan (persen)
Nilai PEG < 1 biasanya menandakan saham undervalued.
Contoh:
Harga saham PT Teknologi Sejahtera adalah Rp 3.000, EPS-nya Rp 300 (PER = 10). Jika laba perusahaan diperkirakan tumbuh 20 persen per tahun:
PEG = 10 ÷ 20 = 0,5
Nilai PEG < 1 menunjukkan bahwa saham tersebut tergolong murah dibandingkan potensi pertumbuhannya.
Baca juga: Apa Itu Dividen dalam Saham dan Keuntungannya untuk Investor?
PBV adalah rasio antara harga saham dengan nilai buku per lembar saham (book value). Metode ini cocok digunakan untuk menilai saham di sektor keuangan atau properti.
Rumus:
PBV = Harga Saham ÷ Book Value per Share
Contoh: