Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harita Nickel Penuhi Standar Kualitas Air Tanah di Kawasan Industri

Kompas.com, 12 November 2025, 20:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil observasi Perkumpulan Telapak menerangkan, tidak ada pencemaran air tanah di sekitar kawasan industri Harita Nickel di Pulau Obi, Halmahera Selatan.

Salah satu tim observasi perkumpulan telapak, Dickson Aritonang mengatakan, air yang dikonsumsi warga memenuhi baku mutu serta standar Good Mining Practice (GMP). Temuan tersebut diambil berdasarkan hasil observasi pada Juni 2025.

"Harita Nickel dinilai mampu mereduksi kandungan berbahaya Cr(VI) menjadi Cr(III) yang sesuai dengan baku mutu dan regulasi," ujar dia dalam keterangan resmi, Rabu (12/11/2025).

Baca juga: Harita Nickel Catat Pendapatan Rp 22,40 Triliun hingga Kuartal III-2025

Ia menjelaskan, Harita Nickel menggunakan teknologi modern High Pressure Acid Leach (HPAL) untuk mengelola limbah tambang sekaligus mereduksi kandungan berbahaya Cr(VI) menjadi Cr(III) yang sesuai dengan baku mutu dan regulasi.

Kualitas hasil olahan diuji secara rutin oleh laboratorium independen untuk kemudian dilaporkan ke kementerian terkait sebagai bukti komitmen perusahaan terhadap transparansi dan akuntabilitas yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021.

Kualitas perairan Kawasi turut tercermin melalui kegiatan tahunan perusahaan, Obi Fishing Tournament. Pada tahun 2025, para peserta berhasil mengumpulkan hasil tangkapan ikan dengan total berat 94 kilogram, terdiri atas berbagai jenis ikan seperti kakap, kerapu, hingga tuna, yang diperoleh di perairan sekitar 5 kilometer dari pantai Kawasi.

Baca juga: Tambang Ramah Lingkungan Jadi Tren, Ini Upaya Harita Nickel dan Dairi Prima Jaga Alam

Capaian ini menjadi indikasi bahwa laut di sekitar area operasi Harita Nickel tetap sehat dan kaya biota laut.

Ia melanjutkan, selain melindungi mata air masyarakat Kawasi, Harita Nickel juga menggunakan Danau Karo sebagai cadangan air utama industri dengan sistem pemantauan mutu yang ketat untuk memastikan kestabilan ekosistem biota dan vegetasi di sekitar danau.

Seluruh penggunaan dicatat dengan meteran resmi untuk dilaporkan ke pemerintah Daerah Maluku Utara melalui pembayaran Pajak Air Permukaan (PAP) sebagai bentuk kepatuhan institusi pengguna air.

Baca juga: Demi Tembus Pasar AS dan Eropa, Harita Nickel (NCKL) Jalani Audit Terketat di Dunia

“Harita Nickel menjalankan praktik penambangan yang bertanggung jawab dengan teknologi modern dan pengawasan ketat. Observasi kami mencatat bahwa aktivitas perusahaan berjalan seiring dengan kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Tim Gabungan Observasi Lingkungan Perkumpulan Telapak dalam laporan mereka.

Sebagai informasi, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel membukukan pendapatan sebesar Rp 22,40 triliun hingga kuartal III-2025.

Kinerja ini mencerminkan pertumbuhan yang konsisten di tengah upaya perusahaan memperkuat praktik pertambangan berkelanjutan dan efisiensi energi di sektor hilir nikel.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pelaporan SPT 2025 Capai 10,53 Juta, Didominasi Karyawan
Pelaporan SPT 2025 Capai 10,53 Juta, Didominasi Karyawan
Ekbis
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Ekbis
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Ekbis
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Ekbis
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Ekbis
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Ekbis
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Energi
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Ekbis
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM  hingga Rp 100 Triliun
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM hingga Rp 100 Triliun
Keuangan
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
Ekbis
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Keuangan
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Energi
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Industri
 KKP Percepat Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu
KKP Percepat Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu
Ekbis
KA Ciremai Terdampak Longsor di Maswati–Sasaksaat, Seluruh Penumpang Selamat
KA Ciremai Terdampak Longsor di Maswati–Sasaksaat, Seluruh Penumpang Selamat
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau