Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 182 Kereta Api yang Dapat Diskon 30 Persen untuk Libur Nataru

Kompas.com, Diperbarui 21/11/2025, 20:52 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan diskon tiket sebesar 30 persen untuk perjalanan kereta kelas ekonomi komersial pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Program ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah dalam Program Diskon Tiket Transportasi untuk mendukung mobilitas masyarakat dan menjaga aktivitas ekonomi nasional selama libur akhir tahun.

KAI menyediakan diskon pada 182 perjalanan kereta api (KA), terdiri dari 156 KA reguler dan 26 KA tambahan, dengan total kuota 1.509.080 pelanggan.

Baca juga: Daftar 34 Kereta Rute Solo–Yogyakarta yang Dapat Promo 30 Persen untuk Nataru

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ketersediaan tarif transportasi yang lebih terjangkau dapat meningkatkan pergerakan masyarakat dan memberikan dampak positif terhadap ekonomi.

"Presiden mengarahkan agar insentif tarif disiapkan guna membuka peluang perjalanan yang lebih luas. Mobilitas masyarakat memiliki peran penting dalam menguatkan ekonomi pada periode Nataru 2025/2026," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/11/2025).

Diskon berlaku untuk keberangkatan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui seluruh kanal resmi KAI seperti Access by KAI.

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyampaikan, program ini diharapkan memberi fleksibilitas bagi pelanggan yang ingin berlibur, melakukan perjalanan wisata, atau mengunjungi keluarga.

Baca juga: Pemerintah Beri Diskon Tiket Kereta, Pesawat, dan Kapal di Libur Nataru, Ini Jadwal dan Rinciannya

"KAI mengimbau pelanggan melakukan pemesanan lebih awal melalui Access by KAI guna memastikan kuota diskon sesuai rencana perjalanan sehingga layanan Nataru berjalan lancar dan nyaman," katanya.

Selain menyediakan diskon tiket, KAI memastikan seluruh aspek operasional siap menghadapi lonjakan penumpang. Pemeriksaan prasarana dilakukan pada 562 petak jalan dan meliputi penggantian wesel, rel, bantalan, balas, serta pekerjaan thermit.

Mitigasi gangguan difokuskan pada 177 lokasi pantauan khusus, masing-masing 110 titik di Jawa dan 67 titik di Sumatra, untuk mengantisipasi potensi banjir, longsor, amblesan, dan sambaran petir.

Dari aspek pengamanan, pemantauan diperkuat di 248 titik rawan melalui penambahan 735 personel yang bertugas bersama Polsuska, TNI, Polri, Dishub, dan pemerintah daerah selama 24 jam.

Baca juga: Ada Diskon Tiket 30 Persen Buat 182 Kereta Api Saat Natal dan Tahun Baru

Untuk sarana operasi, pemeriksaan dilakukan terhadap 500 lokomotif, 1.990 kereta, dan 56 KRD. KAI juga menyiapkan posko suku cadang strategis serta armada siaga di seluruh Daerah Operasi dan Divisi Regional.

"KAI memastikan layanan tetap prima melalui kesiapan prasarana, sarana, dan pengamanan yang terkoordinasi," ujar Bobby.

Syarat dan ketentuan diskon tiket kereta api 30 persen

  • Pembelian tiket kereta pada 21 November 2025-10 Januari 2026
  • Tarif diskon berlaku untuk periode keberangkatan pada 22 Desember 2025-10 Januari 2026
  • Tarif diskon hanya berlaku untuk kelas ekonomi komersial
  • Diskon tidak berlaku pada tarif khusus dan tidak bisa digabungkan dengan reduksi dan/atau diskon lainnya
  • Tiket tarif diskon bisa dibatalkan atau diubah jadwalnya sesuai ketentuan yang berlaku
  • Diskon tiket kereta berlaku selama alokasi tiket dan tarif diskon masih tersedia.

Adapun daftar 182 kereta api yang mendapat diskon tiket 30 persen pada periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) yakni sebagai berikut.

  • KA Malabar (No KA: 67,68,69,70)
  • KA Mutiara Selatan (No KA: 71,72)
  • KA Senja Utama Solo (No KA: 73,74)
  • KA Fajar Utama Solo (No KA: 74)
  • KA Mataram (No ΚΑ: 75,76)
  • KA Lodaya (No KΚΑ: 77,78,79,80)
  • KA Sancaka (No ΚΑ: 81,82,83,84,85,86,87F,88F)
  • KA Gaya Baru Malam Selatan (No KA: 89,90)
  • KA Jayabaya (No ΚΑ: 91,92)
  • KA Harina (No KΑ: 95,96,99,100)
  • KA Bogowonto (No ΚΑ: 103,104)
  • KA Gajahwong (No KA: 105,106)
  • KA Senja Utama YK (No KA: 107,108)
  • KA Fajar Utama YK (No KA: 109,110)
  • KA Sawunggalih (No KA: 111–116)
  • KA Gunung Jati CN (No KA: 117,120)
  • KA Gunung Jati SMT (No KΑ: 118,119)
  • KA Cakrabuana PWT (No KA: 121,124)
  • KA Cakrabuana CN (No KA: 122,123)
  • KA Cirebon Fakultatif (No KA: 125F,126F)
  • KA Pangandaran (No KA: 127,128)
  • KA Papandayan (No KA: 129,130)
  • KA Parahyangan (No KA: 131,134–136)
  • KA Madiun Jaya (No KA: 143,144)
  • KA Blambangan Ekspress (No ΚΑ: 145,146)
  • KA Singasari (No ΚΑ: 149,150)
  • KA Brantas (151,152)
  • KA Ranggajati (153,154)
  • KA Wijayakusuma (157,158)
  • KA Bangunkarta (161,162)
  • KA Gumarang (163,164)
  • KA Dharmawangsa Ekspres (165,166)
  • KA Kertanegara (167,168)
  • KA Malioboro Ekspres (169,170)
  • KA Ciremai (171,172)
  • KA Manoreh (175–177)
  • KA Tawang Jaya Premium (178–180)
  • KA Kamandaka (181,183)
  • KA Joglosemakerto (185,187)
  • KA Kamandaka SMT-CP-PP (197,194)
  • KA Joglosemakerto YK-CP (201,202)
  • KA Tegal Bahari (203,204)
  • KA Mutiara Timur (209,210)
  • KA Kaligung (213–222F)
  • KA Sancaka Utara (233F,236F)
  • KA Ijen Ekspres (240F,239F)
  • KA Majapahit (245,246)
  • KA Logawa (247,248)
  • KA Jayakarta (251,252)
  • KA Kertajaya (253,254)
  • KA Jaka Tingkir (255,256)
  • KA Progo (257,258)
  • KA Tawang Jaya (259,260)
  • KA Ambarawa Ekspres (263–266)
  • KA Matarmaja (269,270)
  • KA Pasundan (275,276)
  • KA Batavia (7005,7006)
  • KA Lodaya Tambahan (7011A–7014A)
  • KA Brantas Tambahan (7015A,7016A)
  • KA Kertajaya Tambahan (7017A,7018A)
  • KA Tambahan SLO-PSE (7025)
  • KA Tambahan PSE-SLO (7026)
  • KA Kutojaya Utara (7027A,7028A)
  • KA Kutojaya Selatan Tambahan (7029A,7030A)
  • KA Tambahan SGU-KAC (7021A)
  • KA Tambahan KAC-SGU (7022A)
  • KA Tambahan LPN-PSE (10229)
  • KA Tambahan PSE-LPN (10240)
  • KA Pangrango (223–230)
  • KA Banyubiru Ekspres (231,232)
  • KA Blora Jaya (261,262)
  • KA Banyubiru (267,268)
  • KA Sribilah Utama (U51–U56)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Bank QNB Indonesia Catat Lonjakan Kredit 18 Persen, NPL Turun 2,2 Persen
Bank QNB Indonesia Catat Lonjakan Kredit 18 Persen, NPL Turun 2,2 Persen
Ekbis
Dari Buka Puasa hingga Mudik, BSI Maslahat Jangkau 145 Ribu Penerima
Dari Buka Puasa hingga Mudik, BSI Maslahat Jangkau 145 Ribu Penerima
Ekbis
RI dan Korsel Sepakati 10 Kerja Sama Strategis, Fokus Mineral hingga AI
RI dan Korsel Sepakati 10 Kerja Sama Strategis, Fokus Mineral hingga AI
Ekbis
RI Antisipasi Krisis Bahan Baku Plastik, Bidik India hingga Afrika
RI Antisipasi Krisis Bahan Baku Plastik, Bidik India hingga Afrika
Ekbis
Penjualan Turun, Laba Tahun Berjalan 2025 Indocement (INTP) Justru Naik 12 Persen
Penjualan Turun, Laba Tahun Berjalan 2025 Indocement (INTP) Justru Naik 12 Persen
Ekbis
Pakai Lahan KAI dan Angkasa Pura, Pemerintah Bangun 800 Hunian di Pusat Jakarta
Pakai Lahan KAI dan Angkasa Pura, Pemerintah Bangun 800 Hunian di Pusat Jakarta
Ekbis
Indonesia Masuk Bisnis Leasing Pesawat Global, Danantara Luncurkan Platform Baru
Indonesia Masuk Bisnis Leasing Pesawat Global, Danantara Luncurkan Platform Baru
Ekbis
Merdeka Copper Gold (MDKA) Cetak Pendapatan Rp 32,06 Triliun, Turun 15,62 Persen Per 2025
Merdeka Copper Gold (MDKA) Cetak Pendapatan Rp 32,06 Triliun, Turun 15,62 Persen Per 2025
Ekbis
Strategi Kemenperin Genjot Transformasi Industri Nasional
Strategi Kemenperin Genjot Transformasi Industri Nasional
Ekbis
Pelaporan SPT 2025 Capai 10,53 Juta, Didominasi Karyawan
Pelaporan SPT 2025 Capai 10,53 Juta, Didominasi Karyawan
Ekbis
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Ekbis
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Ekbis
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Ekbis
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Ekbis
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau