Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pupuk Indonesia Gandeng Aljazair Amankan Pasokan Fosfat

Kompas.com, 21 Januari 2026, 20:47 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia memperkuat langkah pengamanan pasokan bahan baku pupuk melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara perusahaan tambang fosfat Aljazair, Somiphos, dengan PT Pupuk Indonesia (Persero).

Kesepakatan tersebut diteken di Aljir, Aljazair, Selasa (20/1/2026), dan disaksikan langsung Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono.

Penandatanganan MoU ini menjadi bagian dari implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto agar negara hadir dalam memperkuat rantai pasok bahan baku pupuk, menekan biaya produksi, serta memastikan ketersediaan pupuk dengan harga terjangkau bagi petani.

Baca juga: Diplomasi Pupuk: Indonesia Amankan Gas dan Fosfat dari Aljazair

Ilustrasi Pupuk IndonesiaDok. Pupuk Indonesia Ilustrasi Pupuk Indonesia

“Bapak Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan yang sangat jelas bahwa negara harus hadir memastikan pupuk tersedia, terjangkau, dan tepat waktu bagi petani," kata Sudaryono dalam siaran pers, Rabu (21/1/2026).

"Kerja sama fosfat dengan Aljazair ini adalah langkah konkret untuk memperkuat hulu industri pupuk nasional agar biaya produksi bisa ditekan dan harga pupuk bagi rakyat menjadi lebih murah,” ujar Sudaryono.

MoU tersebut ditandatangani Direktur Utama Somiphos Mokhtar Lakhal dan Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi.

Penandatanganan turut disaksikan Menteri Negara sekaligus Menteri Energi dan Pertambangan Aljazair Mohamed Arkab, serta dihadiri Duta Besar Republik Indonesia untuk Aljazair dan jajaran pimpinan Grup Sonarem.

Baca juga: KEPP Otsus Papua Sebut Pabrik Pupuk di Fakfak Bakal Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Kerja sama ini mencakup kajian dan pengembangan peluang pasokan fosfat dari Aljazair untuk memenuhi kebutuhan industri pupuk nasional.

Selain itu, kedua pihak juga menjajaki peluang investasi bersama di bidang penambangan dan pengolahan fosfat.

Ilustrasi pupuk NPK. WIKIMEDIA COMMONS/GRIMLY123 Ilustrasi pupuk NPK.

Fosfat merupakan salah satu bahan baku strategis dalam produksi pupuk, khususnya pupuk fosfat, yang berperan penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian.

Sudaryono menilai ketergantungan terhadap impor bahan baku selama ini menjadi salah satu faktor yang memengaruhi struktur biaya pupuk nasional.

Baca juga: Prabowo: Kalau Bisa Kita Turunkan Lagi Harga Pupuk

“Dengan memperluas sumber bahan baku dan membangun kemitraan strategis yang saling menguntungkan, kita tidak hanya menjaga keberlanjutan industri pupuk nasional, tetapi juga menjalankan amanat Presiden untuk melindungi petani sebagai tulang punggung ketahanan pangan Indonesia,” tegas Sudaryono.

Nota kesepahaman ini berlaku selama 18 bulan. Ruang lingkupnya meliputi pelaksanaan studi pendahuluan bersama untuk menilai kelayakan teknis dan ekonomi proyek, pertukaran data, serta pengembangan peluang kerja sama pada tahap awal industri pengolahan fosfat.

Dalam kesempatan yang sama, Sudaryono menjelaskan, kunjungan kerja ke Aljazair pada 19 sampai 21 Januari 2026 dilakukan bersama jajaran Pupuk Indonesia sebagai bagian dari upaya pengamanan pasokan bahan baku pupuk nasional.

“Kita ingin tidak hanya membeli bahan baku, tetapi juga menguasai sumbernya di negara asal dan mengembangkan industrinya. Dengan begitu, kita bisa menyediakan pupuk dengan kualitas yang lebih baik, volume yang cukup, dan harga yang bisa ditekan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca juga: Mulai 1 Januari 2026, Petani Sudah Bisa Tebus Pupuk Subsidi

Halaman:


Terkini Lainnya
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Ekbis
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Ekbis
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Ekbis
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Ekbis
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Ekbis
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Energi
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Ekbis
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM  hingga Rp 100 Triliun
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM hingga Rp 100 Triliun
Keuangan
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
Ekbis
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Keuangan
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Energi
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Industri
 KKP Percepat Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu
KKP Percepat Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu
Ekbis
KA Ciremai Terdampak Longsor di Maswati–Sasaksaat, Seluruh Penumpang Selamat
KA Ciremai Terdampak Longsor di Maswati–Sasaksaat, Seluruh Penumpang Selamat
Ekbis
Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Praktis Langsung dari HP
Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Praktis Langsung dari HP
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau