Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp 34.000, Kini di Level Rp 2,95 Juta Per Gram

Kompas.com, Diperbarui 15/02/2026, 11:17 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Harga emas Antam sepekan terakhir bergerak fluktuatif. Setelah sempat menguat pada awal pekan, harga emas batangan Antam terkoreksi tajam pada Jumat (13/2/2026) sebelum kembali rebound pada akhir pekan.

Mengacu laman resmi Logam Mulia, pada Senin (9/2/2026), harga emas Antam berada di level Rp 2.940.000 per gram, atau naik Rp 20.000 dibandingkan harga Minggu (8/2/2026) yang sebesar Rp 2.920.000 per gram. Adapun harga buyback emas Antam Rp 2.734.000 per gram.

Kenaikan harga emas berlanjut pada Selasa (10/2/2026). Harga emas Antam naik Rp 14.000 menjadi Rp 2.954.000 per gram dari posisi sehari sebelumnya. Harga buyback emas Antam juga menguat ke Rp 2.748.000 per gram.

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian 15 Februari 2026: Rp 3,25 Juta Per Gram

Namun, pada Rabu (11/2/2026), harga emas batangan Antam turun Rp 7.000 per gram menjadi Rp 2.947.000 per gram dari sebelumnya Rp 2.954.000 per gram. Harga buyback emas Antam turut terkoreksi Rp 7.000 menjadi Rp 2.741.000 per gram.

Pergerakan harga emas cenderung stagnan pada Kamis (12/2/2026). Harga emas Antam bertahan di Rp 2.947.000 per gram, dengan harga buyback tetap Rp 2.741.000 per gram.

Tekanan jual terjadi pada Jumat (13/2/2026). Harga emas Antam anjlok Rp 43.000 per gram menjadi Rp 2.904.000 dari sebelumnya Rp 2.947.000 per gram. Harga buyback emas Antam juga merosot Rp 53.000 menjadi Rp 2.688.000 per gram.

Meski demikian, tren berbalik pada Sabtu (14/2/2026). Harga emas Antam naik Rp 50.000 menjadi Rp 2.954.000 per gram. Harga buyback pun menguat Rp 53.000 menjadi Rp 2.741.000 per gram.

Baca juga: Emas Bukan Cuma Antam, Ini 6 Jenis Emas Batangan di Indonesia

Dengan begitu, harga emas Antam sepekan tercatat naik Rp 34.000 per gram, dari Rp 2.920.000 pada Minggu (8/2/2026) menjadi Rp 2.954.000 pada Sabtu (14/2/2026).

Sementara itu, harga buyback emas Antam naik Rp 35.000 per gram dalam sepekan.

Buyback adalah harga yang diterima pemilik emas saat menjual kembali emas Antam ke Logam Mulia.

Ilustrasi emas Antam, harga emas Antam hari ini, harga Antam hari ini, harga logam mulia Antam, harga emas hari ini.Shutterstock/ijp2726 Ilustrasi emas Antam, harga emas Antam hari ini, harga Antam hari ini, harga logam mulia Antam, harga emas hari ini.

Sesuai ketentuan, pembelian emas batangan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Pembeli yang mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) memperoleh tarif lebih rendah sebesar 0,25 persen. Setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22.

Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, PPh 22 dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, yang dipotong langsung dari nilai buyback.

Baca juga: Warga Keluhkan “War” Antrean Emas Daring, Antam Ungkap Penyebabnya

Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut rincian harga emas Antam terbaru hari ini, Minggu (15/2/2026):

  • 0,5 gram: Rp 1.527.000
  • 1 gram: Rp 2.954.000
  • 2 gram: Rp 5.848.000
  • 3 gram: Rp 8.747.000
  • 5 gram: Rp 14.545.000
  • 10 gram: Rp 29.035.000
  • 25 gram: Rp 72.462.000
  • 50 gram: Rp 144.845.000
  • 100 gram: Rp 289.612.000
  • 250 gram: Rp 723.765.000
  • 500 gram: Rp 1.447.320.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.894.600.000
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Ekbis
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Ekbis
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Ekbis
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Ekbis
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Ekbis
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Energi
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Ekbis
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM  hingga Rp 100 Triliun
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM hingga Rp 100 Triliun
Keuangan
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
Ekbis
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Keuangan
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Energi
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Industri
 KKP Percepat Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu
KKP Percepat Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu
Ekbis
KA Ciremai Terdampak Longsor di Maswati–Sasaksaat, Seluruh Penumpang Selamat
KA Ciremai Terdampak Longsor di Maswati–Sasaksaat, Seluruh Penumpang Selamat
Ekbis
Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Praktis Langsung dari HP
Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Praktis Langsung dari HP
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau