JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara memastikan akan mengonsolidasi tiga perusahaan reasuransi milik BUMN menjadi satu entitas.
Langkah ini tentu akan membuat perusahaan gabungan memiliki skala bisnis yang besar, sehigga diharapkan dapat meningkatkan kemampuannya pengelolaan risiko.
Namun demikian, skema konsolidasi perlu dirancang dengan matang agar tidak menghilangkan fungsi utama atau mandat khusus dari tiap reasuransi BUMN sebelumnya.
Baca juga: Dari Calon Pengantin ke Pemegang Polis, Pentingnya Agen Asuransi Tepercaya
Direktur Utama PT Asuransi Asei Indonesia Dody Dalimunthe mengatakan, dampak penggabungan tersebut terhadap industri asuransi nasional diperkirakan akan membuat struktur industri akan lebih terkonsolidasi.
"Sehingga akan menciptakan pemain besar dengan skala dominan di masing-masing lini bisnis," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (18/2/2026).
Ia menambahkan, langkah tersebut akan meningkatkan konsentrasi pasar, memperkuat posisi BUMN sebagai pemimpin pasar (market leader), dan berpotensi mendorong konsolidasi lanjutan di sektor swasta.
Kemudian, kondolidasi perusahaan asuransi BUMN juga dapat meningkatkan standar tata kelola.
"Entitas besar cenderung diawasi lebih ketat dan memiliki governance framework yang lebih kuat," ucap dia.
Dody berpandangan, konsolidasi tersebut juga akan menciptakan kompetisi yang lebih sehat.
Pasalnya, dengan struktur yang lebih jelas antara asuransi life, general, credit kompetisi menjadi berbasis spesialisasi, bukan fragmentasi.
Baca juga: Reformasi Keagenan Asuransi, Hindari Misselling hingga Peningkatan Keterampilan
Dody memandang rencana konsolidasi BUMN sektor asuransi sebagai bagian dari agenda strategis pemerintah untuk memperkuat struktur industri melalui perampingan (streamlining), peningkatan efisiensi, dan penguatan permodalan.
Secara prinsip, konsolidasi adalah instrumen kebijakan korporasi yang sah dalam rangka meningkatkan skala ekonomi (economies of scale).
Hal tersebut juga bertujuan untuk memperkuat kapasitas underwriting dan retensi risiko (risk retention), mengurangi duplikasi fungsi dan biaya operasional. dan meningkatkan daya saing global, khususnya dalam pembiayaan perdagangan dan proteksi risiko ekspor
"Bagi Asei, sebagai perusahaan asuransi milik negara yang memiliki core business pada asuransi perdagangan (ekspor maupun domestic), aspek yang paling krusial adalah kejelasan positioning bisnis pasca konsolidasi," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (18/2/2026).
Sedikit catatan, Asuransi Asei adalah anak usaha dari PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re.