Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merger Reasuransi BUMN Perlu Perhatikan Risiko Dilusi Mandat Khusus

Kompas.com, 18 Februari 2026, 12:58 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara memastikan akan mengonsolidasi tiga perusahaan reasuransi milik BUMN menjadi satu entitas.

Langkah ini tentu akan membuat perusahaan gabungan memiliki skala bisnis yang besar, sehigga diharapkan dapat meningkatkan kemampuannya pengelolaan risiko.

Namun demikian, skema konsolidasi perlu dirancang dengan matang agar tidak menghilangkan fungsi utama atau mandat khusus dari tiap reasuransi BUMN sebelumnya.

Baca juga: Dari Calon Pengantin ke Pemegang Polis, Pentingnya Agen Asuransi Tepercaya

Direktur Utama PT Asuransi Asei Indonesia Dody Dalimunthe mengatakan, dampak penggabungan tersebut terhadap industri asuransi nasional diperkirakan akan membuat struktur industri akan lebih terkonsolidasi.

"Sehingga akan menciptakan pemain besar dengan skala dominan di masing-masing lini bisnis," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (18/2/2026).

Ia menambahkan, langkah tersebut akan meningkatkan konsentrasi pasar, memperkuat posisi BUMN sebagai pemimpin pasar (market leader), dan berpotensi mendorong konsolidasi lanjutan di sektor swasta.

Kemudian, kondolidasi perusahaan asuransi BUMN juga dapat meningkatkan standar tata kelola.

"Entitas besar cenderung diawasi lebih ketat dan memiliki governance framework yang lebih kuat," ucap dia.

Dody berpandangan, konsolidasi tersebut juga akan menciptakan kompetisi yang lebih sehat.

Pasalnya, dengan struktur yang lebih jelas antara asuransi life, general, credit kompetisi menjadi berbasis spesialisasi, bukan fragmentasi.

Baca juga: Reformasi Keagenan Asuransi, Hindari Misselling hingga Peningkatan Keterampilan

Kosolidasi untuk tingkatkan skala ekonomi

Dody memandang rencana konsolidasi BUMN sektor asuransi sebagai bagian dari agenda strategis pemerintah untuk memperkuat struktur industri melalui perampingan (streamlining), peningkatan efisiensi, dan penguatan permodalan.

Secara prinsip, konsolidasi adalah instrumen kebijakan korporasi yang sah dalam rangka meningkatkan skala ekonomi (economies of scale).

Hal tersebut juga bertujuan untuk memperkuat kapasitas underwriting dan retensi risiko (risk retention), mengurangi duplikasi fungsi dan biaya operasional. dan meningkatkan daya saing global, khususnya dalam pembiayaan perdagangan dan proteksi risiko ekspor

"Bagi Asei, sebagai perusahaan asuransi milik negara yang memiliki core business pada asuransi perdagangan (ekspor maupun domestic), aspek yang paling krusial adalah kejelasan positioning bisnis pasca konsolidasi," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (18/2/2026).

Sedikit catatan, Asuransi Asei adalah anak usaha dari PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re.

Halaman:


Terkini Lainnya
Bank QNB Indonesia Catat Lonjakan Kredit 18 Persen, NPL Turun 2,2 Persen
Bank QNB Indonesia Catat Lonjakan Kredit 18 Persen, NPL Turun 2,2 Persen
Ekbis
Dari Buka Puasa hingga Mudik, BSI Maslahat Jangkau 145 Ribu Penerima
Dari Buka Puasa hingga Mudik, BSI Maslahat Jangkau 145 Ribu Penerima
Ekbis
RI dan Korsel Sepakati 10 Kerja Sama Strategis, Fokus Mineral hingga AI
RI dan Korsel Sepakati 10 Kerja Sama Strategis, Fokus Mineral hingga AI
Ekbis
RI Antisipasi Krisis Bahan Baku Plastik, Bidik India hingga Afrika
RI Antisipasi Krisis Bahan Baku Plastik, Bidik India hingga Afrika
Ekbis
Penjualan Turun, Laba Tahun Berjalan 2025 Indocement (INTP) Justru Naik 12 Persen
Penjualan Turun, Laba Tahun Berjalan 2025 Indocement (INTP) Justru Naik 12 Persen
Ekbis
Pakai Lahan KAI dan Angkasa Pura, Pemerintah Bangun 800 Hunian di Pusat Jakarta
Pakai Lahan KAI dan Angkasa Pura, Pemerintah Bangun 800 Hunian di Pusat Jakarta
Ekbis
Indonesia Masuk Bisnis Leasing Pesawat Global, Danantara Luncurkan Platform Baru
Indonesia Masuk Bisnis Leasing Pesawat Global, Danantara Luncurkan Platform Baru
Ekbis
Merdeka Copper Gold (MDKA) Cetak Pendapatan Rp 32,06 Triliun, Turun 15,62 Persen Per 2025
Merdeka Copper Gold (MDKA) Cetak Pendapatan Rp 32,06 Triliun, Turun 15,62 Persen Per 2025
Ekbis
Strategi Kemenperin Genjot Transformasi Industri Nasional
Strategi Kemenperin Genjot Transformasi Industri Nasional
Ekbis
Pelaporan SPT 2025 Capai 10,53 Juta, Didominasi Karyawan
Pelaporan SPT 2025 Capai 10,53 Juta, Didominasi Karyawan
Ekbis
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Ekbis
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Ekbis
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Ekbis
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Ekbis
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau