Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cost of Fund Dinilai Bikin Pembiayaan Syariah Lebih Mahal

Kompas.com, 18 Februari 2026, 15:56 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tingginya biaya dana dinilai menjadi penyebab pembiayaan bank syariah lebih mahal dibanding bank konvensional.

Head of Research LPPI Trioksa Siahaan menilai pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memiliki dasar jika dilihat dari besaran imbal hasil.

Cost of fund bank syariah juga dipandang masih tinggi. Kondisi ini mendorong bank menetapkan imbal hasil lebih besar untuk menutup biaya dana.

"Bila ukurannya dari besaran rate atau bagi hasil dari bank syariah yang sama atau lebih besar dari bunga kredit bank konvensional maka ada benarnya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/2/2026).

Cost of fund (biaya dana) adalah total biaya yang dikeluarkan bank atau lembaga keuangan untuk memperoleh dana dari berbagai sumber, seperti tabungan, deposito, dan pinjaman, yang kemudian disalurkan kembali sebagai kredit.

Ini mencakup bunga yang dibayarkan kepada nasabah/kreditur serta biaya operasional, dan menjadi komponen utama dalam menentukan suku bunga kredit (base lending rate).

Baca juga: Purbaya Kritik Bank Syariah: Masih Mahal dan Belum Jalankan Prinsip Syariah Sepenuhnya

Trioksa menilai struktur keuangan bank syariah perlu dievaluasi. Efisiensi diperlukan agar imbal hasil ke masyarakat lebih rendah.

"Yang perlu dilakukan adalah melakukan evaluasi kembali, mendorong agar lebih efisien sehingga rate ke masyarakat juga dapat jauh lebih rendah dan mendorong pertumbuhan ekonomi," ucapnya.

Wakil Direktur CSED INDEF Handi Risza juga menilai kritik tersebut tidak sepenuhnya keliru.

"Purbaya mengkritik skema pembiayaan perbankan syariah lebih mahal dibandingkan bank umum konvensional. Kita tidak membantah sepenuhnya pernyataan tersebut. Tetapi agar lebih fair, kita perlu melihat dalam konteks yang lebih komprehensif," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu.

Risza menyoroti permodalan bank syariah yang masih berada di bawah kelompok bank bermodal inti besar. Empat bank konvensional telah masuk kategori KBMI IV dengan modal inti di atas Rp 70 triliun.

Aset perbankan syariah per Oktober 2025 tercatat Rp 1.028 triliun. Nilai ini masih jauh di bawah dominasi bank konvensional.

Baca juga: Memperkokoh Inklusivitas Ekonomi Syariah

Skala usaha memengaruhi efisiensi. Modal besar memungkinkan investasi pada teknologi, sistem informasi, dan sumber daya manusia.

"Jumlah modal juga akan sangat menentukan bank mampu berinvestasi terhadap teknologi, sistim informasi dan sumber daya manusia yang membuat produk perbankan jauh lebih efisien dan inovatif," jelasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Ekbis
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Ekbis
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Ekbis
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Ekbis
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Ekbis
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Energi
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Ekbis
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM  hingga Rp 100 Triliun
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM hingga Rp 100 Triliun
Keuangan
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
Ekbis
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Keuangan
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Energi
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Industri
 KKP Percepat Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu
KKP Percepat Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu
Ekbis
KA Ciremai Terdampak Longsor di Maswati–Sasaksaat, Seluruh Penumpang Selamat
KA Ciremai Terdampak Longsor di Maswati–Sasaksaat, Seluruh Penumpang Selamat
Ekbis
Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Praktis Langsung dari HP
Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Praktis Langsung dari HP
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau