Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Larang Impor Ayam dan Telur dari 40 Negara, Termasuk RI

Kompas.com, 25 Februari 2026, 07:54 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

RIYADH, KOMPAS.com — Otoritas Obat dan Makanan Arab Saudi (SFDA) mengumumkan kebijakan baru berupa larangan total impor produk unggas dan telur dari 40 negara, ditambah larangan parsial yang berlaku di beberapa provinsi atau kota di 16 negara lain.

Dikutip dari Saudi Gazette, Rabu (25/2/2026), larangan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan pangan dan mencegah masuknya penyakit hewan menular ke dalam negeri.

Menurut laporan resmi SFDA, kebijakan ini merupakan langkah pencegahan terhadap potensi ancaman kesehatan masyarakat dan keselamatan pangan, terutama dalam konteks wabah penyakit hewan seperti highly pathogenic avian influenza (HPAI) atau penyakit Newcastle yang dilaporkan di berbagai belahan dunia.

Baca juga: Mendag Bantah MBG Jadi Biang Kerok Harga Daging Ayam Naik

Ilustrasi daging ayam. Ahli gizi mengungkap jenis daging paling sehat yang tinggi protein, rendah lemak, dan lebih aman untuk kesehatan jantung.Shutterstock/Sergey Ryzhov Ilustrasi daging ayam. Ahli gizi mengungkap jenis daging paling sehat yang tinggi protein, rendah lemak, dan lebih aman untuk kesehatan jantung.

Daftar negara yang terdampak, ada Indonesia 

Larangan total akan diberlakukan pada seluruh produk unggas dan telur yang berasal dari negara-negara berikut:

Afghanistan, Azerbaijan, Jerman, Indonesia, Iran, Bosnia dan Herzegovina, Bulgaria, Bangladesh, Taiwan, Djibouti, Afrika Selatan, China, Irak, Ghana, Palestina, Vietnam, Kamboja, Kazakhstan, Kamerun, Korea Selatan, Korea Utara, Laos, Libya, Myanmar, Inggris Raya, Mesir, Meksiko, Mongolia, Nepal, Niger, Nigeria, India, Hong Kong, Jepang, Burkina Faso, Sudan, Serbia, Slovenia, Pantai Gading, dan Montenegro.

Selain itu, larangan parsial diterapkan pada provinsi atau kota di negara-negara seperti Australia, Amerika Serikat, Italia, Belgia, Bhutan, Polandia, Togo, Denmark, Rumania, Zimbabwe, Prancis, Filipina, Kanada, Malaysia, Austria, dan Republik Demokratik Kongo.

Alasan kebijakan dan prosedur teknis

Kebijakan ini, menurut SFDA, tidak hanya bersifat reaktif terhadap kondisi wabah global, melainkan juga hasil peninjauan berkala berdasarkan risiko epidemiologis dan laporan internasional tentang penyakit hewan.

Ilustrasi telur ayam. PEXELS/PIXABAY Ilustrasi telur ayam.

Baca juga: Amran: 2 Taipan Kuasai 70 Persen Perputaran Industri Ayam dan Telur

Beberapa larangan bahkan telah berlaku sejak 2004 dan diperluas seiring waktu berdasarkan asesmen risiko.

SFDA menegaskan, larangan total tidak berlaku bagi produk-produk unggas atau telur yang telah menjalani perlakuan panas (heat-treatment) yang cukup dan terbukti dapat menonaktifkan virus penyebab HPAI maupun penyakit Newcastle.

Namun, untuk jenis produk ini, sertifikasi kesehatan resmi dari otoritas yang diakui di negara asal tetap diwajibkan.

Dikutip dari Gulf News, otoritas ini juga menyatakan, daftar negara yang dikenai larangan bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan kesehatan hewan global, sehingga ada kemungkinan perubahan atau peninjauan kembali di masa mendatang.

Baca juga: PINSAR Pastikan Stok Ayam Nasional Aman, Soroti Distribusi Picu Kenaikan Harga di Pasar

Implikasi bagi impor dan perdagangan unggas

Larangan total impor unggas dan telur dari 40 negara dan pembatasan di 16 negara lain ini memiliki implikasi luas terhadap perdagangan global produk unggas dan telur, termasuk bagi eksportir dari negara-negara yang masuk dalam daftar.

Di sisi lain, bagi eksportir yang produknya memenuhi standar kesehatan dan sertifikasi SFDA, peluang akses pasar tetap terbuka asalkan sesuai persyaratan teknis.

Menurut laporan terkait kebijakan serupa di awal tahun 2026, larangan impor unggas dan telur yang bersifat sementara diberlakukan terhadap negara seperti Perancis dan Polandia, merespons wabah HPAI dan penyakit Newcastle yang dilaporkan di beberapa wilayah di negara tersebut.

Larangan ini fokus pada unggas hidup, telur makan (table eggs), dan produk yang belum menjalani perlakuan panas, tetapi tidak mencakup produk yang telah diproses sesuai standar kesehatan yang diterima.

Baca juga: Pastikan Stok Daging Ayam Aman, Kementan: Harga di Bawah Harga Acuan Pembelian

Halaman:


Terkini Lainnya
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Ekbis
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Ekbis
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Ekbis
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Ekbis
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Ekbis
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Energi
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Ekbis
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM  hingga Rp 100 Triliun
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM hingga Rp 100 Triliun
Keuangan
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
Ekbis
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Keuangan
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Energi
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Industri
 KKP Percepat Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu
KKP Percepat Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu
Ekbis
KA Ciremai Terdampak Longsor di Maswati–Sasaksaat, Seluruh Penumpang Selamat
KA Ciremai Terdampak Longsor di Maswati–Sasaksaat, Seluruh Penumpang Selamat
Ekbis
Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Praktis Langsung dari HP
Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Praktis Langsung dari HP
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau