JAKARTA, KOMPAS.com – Anggapan pembiayaan bank syariah lebih mahal dari bank konvensional kembali mencuat. Persepsi ini muncul di masyarakat dan sempat disinggung Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Direktur Utama Bank Muamalat Imam Teguh Saptono mengakui persepsi tersebut kerap terdengar.
"Secara umum, persepsi bahwa pembiayaan syariah terkesan lebih mahal memang kerap muncul di masyarakat," kata Imam kepada Kompas.com, Rabu (18/2/2026).
Baca juga: Seleksi Calon Pimpinan OJK, Purbaya: DPR Belum Kelihatan Daftar...
Ketua Penasihat Center for Sharia Economic Development (CSED) Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ma'ruf Amin meminta isu ini dilihat secara komprehensif. Skema bagi hasil membuat bank menerima porsi lebih besar saat keuntungan tinggi. Risiko yang ditanggung juga lebih besar dibanding sistem bunga.
"Saya kira kita lihatnya dari sisi mana gitu kan. Karena kan kalau berbagi hasil itu memang kalau keuntungannya besar tentu yang diterima oleh bank besar kalau berbagi hasil, tapi kan risikonya juga besar," ujarnya saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Wakil Kepala CSED INDEF Handi Risza menjelaskan perbedaan mendasar dua sistem. Perbankan konvensional menggunakan bunga atau interest rate. Aktivitas kredit tidak mempertimbangkan halal dan haram menurut syariat Islam. Perbankan syariah memakai skema bagi hasil atau profit dan revenue sharing. Pembiayaan diarahkan ke aktivitas ekonomi halal.
"Dari sini ruang lingkup dan aktivitasnya sudah berbeda," kata Risza.
Dari sisi struktur industri, skala permodalan bank syariah masih terbatas. Mayoritas masuk Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti atau KBMI I dengan modal inti hingga Rp 6 triliun dan KBMI II hingga Rp 14 triliun. Bank Syariah Indonesia berada di KBMI III dengan modal inti Rp 14 triliun hingga Rp 70 triliun.
Bank konvensional memiliki empat bank di KBMI IV dengan modal inti di atas Rp 70 triliun, yakni Bank Central Asia, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Negara Indonesia.
Total aset perbankan syariah per Oktober 2025 mencapai Rp 1.028 triliun. Angka ini masih berada pada kategori kecil hingga menengah.
"Modal yang terbatas cenderung menyebabkan biaya operasional per unit produk cenderung lebih tinggi. Selain itu, jumlah modal akan sangat menentukan bank mampu berinvestasi terhadap teknologi, sistim informasi dan SDM yang membuat produk perbankan jauh lebih efisien dan inovatif," jelas Risza.
Baca juga: Gandeng OJK, BI Luncurkan Pusat Inovasi Digital Indonesia
Struktur dana juga memengaruhi harga pembiayaan. Bank syariah banyak menghimpun dana pihak ketiga atau DPK dari tabungan dan deposito. Sumber ini membuat biaya dana atau cost of fund lebih tinggi.
Bank konvensional lebih banyak mengandalkan giro dan dana murah lain, termasuk rekening giro pemerintah. Infrastruktur teknologi informasi dan jaringan yang luas ikut menekan biaya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Dian Ediana Rae menyebut rendahnya skala usaha dan daya saing membuat bank syariah bergantung pada sumber dana mahal.
"Hal ini yang akhirnya mempengaruhi struktur pricing perbankan syariah," kata Dian kepada Kompas.com, Kamis (19/2/2026).