JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Riandy Laksono menilai kesepakatan tarif resiprokal dalam Agreement on Reciprocal Tariff (ART) hanya mengamankan sekitar 2 persen dari total perdagangan Indonesia.
Riandy menjelaskan hanya sekitar 24 persen ekspor Indonesia ke Amerika Serikat yang tercakup dalam tambahan tarif 0 persen. Ekspor Indonesia ke Amerika Serikat juga hanya menyumbang sekitar 10 persen dari total ekspor nasional.
"Jadi, dari seluruh ekspor kita ke Amerika itu cuma 24 persen yang ter-cover yang dapat tambahan 0 persen. Bear in mind, ekspor kita ke Amerika itu cuma 10 persen. Jadi, total akses pasar yang kita amankan dari total trade kita cuma 2 persen,” ujarnya dalam Diskusi Media bertajuk "Perjanjian Perdagangan Resiprokal: Karpet Merah atau Jebakan Perdagangan?" di Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026).
Baca juga: Meneropong Prospek Nikel Indonesia Pasca-Perjanjian Dagang Baru
Akses pasar tersebut berasal dari 1.819 produk Indonesia yang memperoleh tarif resiprokal 0 persen atau exemption dari Amerika Serikat.
Jumlah ini lebih tinggi dibanding Malaysia yang memperoleh pembebasan tarif untuk sekitar 1.700 produk. Riandy menilai capaian tersebut tidak sebanding dengan reformasi tata kelola perdagangan yang perlu dilakukan Indonesia, terutama untuk produk asal Amerika Serikat.
Indonesia dalam berbagai perjanjian dagang lain umumnya mampu mengamankan 90 hingga 99 persen total perdagangan nasional.
Riandy juga mencurigai pengecualian tarif bagi 1.819 produk tersebut sudah menjadi skenario sejak awal. Ia menilai kebijakan itu bukan hasil negosiasi intensif pemerintah Indonesia selama berbulan-bulan sejak April 2025.
Kesepakatan ART memberikan fasilitas tarif nol persen bagi 1.819 pos tarif produk Indonesia di pasar Amerika Serikat. Produk tersebut mencakup minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.
Sektor tekstil dan apparel juga memperoleh tarif nol persen melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ). Pemerintah menyebut kebijakan ini berdampak langsung pada sekitar 4 juta pekerja sektor tekstil dan turunannya serta memengaruhi hingga 20 juta masyarakat jika menghitung keluarga pekerja.
Baca juga: Kesepakatan Dagang, AS Minta RI Batasi Outsourcing, PKWT Maksimal 1 Tahun
Indonesia juga memberikan tarif nol persen bagi sejumlah produk impor Amerika Serikat, terutama bahan baku pertanian seperti gandum dan kedelai.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga stabilitas harga pangan domestik. Produk turunan seperti mi, tahu, dan tempe diharapkan tidak mengalami kenaikan biaya akibat tarif impor.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarangArtikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya