Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inflasi Februari 2026 4,76 Persen, Listrik Jadi Pemicu

Kompas.com, 2 Maret 2026, 16:28 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Inflasi tahunan pada Februari 2026 tercatat 4,76 persen, dengan normalisasi tarif listrik menjadi faktor dominan yang mendorong kenaikan tersebut.

Kenaikan inflasi tahunan ini tidak lepas dari dampak lanjutan normalisasi harga listrik pada awal 2026, setelah pada Januari–Februari 2025 pemerintah memberikan diskon listrik 50 persen. Kondisi tersebut memunculkan apa yang dikenal sebagai efek basis rendah (low-base effect).

“Saat terjadi diskon listrik 50 persen yang berlaku pada bulan Januari-Februari 2025, Indeks Harga Konsumen (IHK) turun menjadi 68,40 dan 53,83 berturut-turut,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik RI, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (2/3/2026).

“Sehingga, pada Februari 2025 terjadi deflasi umum sebesar -0,09 persen (yoy), di mana pada saat itu listrik mengalami deflasi -46,45 persen.”

Baca juga: Inflasi Tahunan Februari 2026 Capai 4,76 Persen, Terdorong Efek Basis Rendah Diskon Listrik

Efek Basis Rendah Tarif Listrik

Amalia menjelaskan, pada Januari dan Februari 2026 tarif listrik sudah kembali normal. Karena itu, indeks harga konsumen tarif listrik terlihat stabil dan tidak memberikan andil terhadap inflasi bulanan Februari 2026.

“Pada periode Januari-Februari 2025 yang lalu, pemerintah menerapkan kebijakan diskon tarif listrik. Akibatnya, level harga pada periode tersebut lebih rendah dibandingkan kondisi normal dan menekan IHK,” jelas Amalia.

“Kebijakan itu tidak kita temui pada Januari dan Februari 2026, harga kembali normal. Selisih harga tarif listrik yang harus dibayar konsumen dipotret sebagai kenaikan IHK sehingga tingkat inflasi menjadi lebih tinggi.”

Dari total inflasi tahunan 4,76 persen pada Februari 2026, sebesar 2,17 persen di antaranya disumbangkan oleh komoditas tarif listrik. Secara tahunan, tarif listrik sendiri mengalami inflasi sebesar 86,96 persen.

“Inilah yang disebut dengan efek inflasi karena normalisasi tarif listrik setelah basis harga rendah, atau yang dikenal dengan nama low-base effect,” ungkap Amalia.

Baca juga: BPS: Nilai Tukar Petani Naik, Pemasukan Lebih Besar

BPS.DOK. BPS BPS.

Kelompok Perumahan Terdongkrak

Data BPS menunjukkan dampak low-base effect tercermin pada kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga. Pada Februari 2026, kelompok ini mencatat inflasi tahunan sebesar 16,19 persen dan memberikan andil inflasi 2,26 persen.

Amalia menambahkan, hasil simulasi BPS menunjukkan gambaran berbeda jika diskon listrik 50 persen pada Februari 2025 tidak pernah ada.

“Berdasarkan hasil perhitungan BPS, seandainya efek diskon listrik 50 persen dihilangkan, asumsi tidak ada diskon listrik pada Februari 2025, maka inflasi bulan Februari 2026 berada pada kisaran 2,54 persen,” ujarnya.

Dengan demikian, angka inflasi 4,76 persen pada Februari 2026 perlu dibaca secara lebih komprehensif. Kenaikan tersebut tidak semata-mata mencerminkan lonjakan harga baru, melainkan juga dampak perbandingan dengan periode harga yang sebelumnya ditekan oleh kebijakan diskon listrik.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Ekbis
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Ekbis
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Ekbis
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Ekbis
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Ekbis
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Energi
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Ekbis
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM  hingga Rp 100 Triliun
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM hingga Rp 100 Triliun
Keuangan
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
Ekbis
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Keuangan
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Energi
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Industri
 KKP Percepat Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu
KKP Percepat Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu
Ekbis
KA Ciremai Terdampak Longsor di Maswati–Sasaksaat, Seluruh Penumpang Selamat
KA Ciremai Terdampak Longsor di Maswati–Sasaksaat, Seluruh Penumpang Selamat
Ekbis
Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Praktis Langsung dari HP
Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Praktis Langsung dari HP
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau