JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah akan memantau perkembangan harga minyak dunia secara berkala untuk mengantisipasi dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah tidak akan terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan pergerakan harga dalam waktu singkat.
“Kan baru satu hari. Hitungan kami kan statusnya setahun penuh. Rata-rata setahun berapa? Kalau rata-rata setahun 100 dollar per barrel berarti kan naik terus ke atas,” kata Purbaya usai sidak di Pasar Tanah Abang pada Senin (9/3/2026).
Meski demikian, ia menilai evaluasi tidak bisa menunggu hingga akhir tahun karena dikhawatirkan keputusan yang diambil menjadi terlambat.
Baca juga: Anggaran MBG Terancam Dipangkas Gara-gara Harga Minyak, Ini Kata Kepala BGN
Karena itu, Purbaya mengaku Pemerintah akan melihat perkembangan harga dalam jangka waktu lebih pendek sebelum melakukan penilaian lebih menyeluruh.
“Kalau setahun terlambat dong. Mau dikoreksi di akhir tahun sudah telat. Jadi kita lihat sebulan ini kita lihat bagaimana keadaannya. Nanti kita evaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah akan berupaya menyerap guncangan dari kenaikan harga minyak global melalui kebijakan fiskal apabila diperlukan.
“Yang jelas kita coba absorb shock semaksimal mungkin. Kita pastikan momentum pertumbuhan ekonomi tidak terganggu,” kata Purbaya.
Ia menambahkan, hingga saat ini aktivitas ekonomi domestik masih berada dalam fase ekspansi dan belum terlihat gangguan signifikan akibat kenaikan harga minyak.
“Sekarang ekonomi masih ekspansi. Saya belum lihat ada gangguan dari aktivitas ekonomi dalam negeri gara-gara harga yang naik tinggi, tapi kan baru sebentar,” ujarnya.
Purbaya juga mengingatkan agar berbagai pihak tidak terburu-buru menyimpulkan harga minyak akan terus melonjak hingga level tertentu.
“Jangan cepat-cepat memastikan harga akan 100 dollar per barrel terus, bahkan ada yang bilang menuju 150 dollar per barrel dan anggaran kita tidak kuat. Kita akan assess terus dari waktu ke waktu,” kata dia.
Ia menambahkan, perhitungan pemerintah mengenai asumsi harga minyak dalam APBN akan terus menyesuaikan dengan perkembangan terbaru di pasar global.
Sebelumnya Harga minyak dunia melonjak tajam pada perdagangan Senin (9/3/2026), dipicu meningkatnya ketegangan di Timur Tengah yang mengganggu pasokan energi global.
Konflik yang meluas antara Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran membuat sejumlah produsen minyak utama di kawasan tersebut mulai mengurangi produksi.
Dikutip dari Reuters, kekhawatiran gangguan pengiriman melalui jalur strategis Selat Hormuz mendorong lonjakan harga minyak hingga ke level tertinggi sejak Juli 2022.
Pada Senin (9/3/2026) pukul 08.15 WIB, harga minyak mentah jenis Brent untuk kontrak pengiriman Mei 2026 melonjak 18,35 dollar AS atau 19,8 persen menjadi 111,04 dollar AS per barrel.
Baca juga: Purbaya Sidak Tanah Abang, Klaim Daya Beli Masyarakat Masih Kuat
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang