
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
LANGKAH ambisius Indonesia dalam mentransformasi sektor limbah menjadi energi kini memasuki babak baru.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) baru saja mengumumkan pemenang tender proyek Waste-to-Energy (WtE) untuk Kota Bekasi dan Denpasar, yang dimenangkan oleh dua raksasa lingkungan asal China, Wangneng Environment dan Zhejiang Weiming.
Pengumuman ini adalah sinyal dimulainya uji nyali Danantara menjadi pengelola modal negara dalam membuktikan kemampuannya mengorkestrasi investasi jumbo senilai total 5,5 miliar dollar AS di tengah tantangan teknis dan risiko tata kelola yang membayanginya.
Sejatinya, keputusan Indonesia untuk memajukan pembangunan sekitar 33 pembangit listrik tenaga sampah (PLTSa) memang terkesan sebagai langkah kebijakan bernada aksi iklim sekaligus ambisi industri.
Di atas kertas, kebijakan ini tentu akan menjawab persoalan ancaman kesehatan masyarakat terkait puluhan juta ton sampah kota yang dikelola dengan buruk setiap tahun, sembari menjanjikan megawatt baru bagi kota-kota yang menghasilkannya.
Namun, angka-angka tersebut mengaburkan masalah investasi yang cukup rumit, terutama soal cara Danantara dalam mendapatkan dananya (menjual surat utang ke para konglomerat), bagaimana struktur proyeknya, siapa yang akan membangunnya, dan apakah hasilnya nanti akan dianggap sebagai kesuksesan industri, atau sebagai keberhasilan dalam menjalankan kewajiban lingkungan, atau sekadar pajangan politik.
Baca juga: Strategi Energi 5 Tahun China Akan Menggambar Ulang Peta Energi di Asia
Aritmatikanya sederhana. Jakarta dan pusat kota besar lainnya memang menghasilkan ribuan ton sampah setiap hari dan pemerintah ingin setiap pembangkit besar yang terlibat menangani sekitar 1.000 ton per hari dengan perkiraan total kebutuhan pendanaan sekitar puluhan triliun rupiah.
Danantara, sebagai lembaga pengelola investasi baru, telah mengumumkan akan memulai setidaknya delapan proyek dan menanggung studi teknis, sementara PLN diharapkan membeli listrik melalui perjanjian standar.
Pembiayaan akan bersifat hibrida dari modal negara, ekuitas swasta, dan keuangan pengembang.
Namun, keterlibatan langsung Danantara sebagai pemegang saham sekaligus fasilitator investasi menempatkan lembaga ini di tengah potensi konflik kepentingan.
Tanpa "tembok" yang jelas antara pengawasan kebijakan dan motif keuntungan, risiko tata kelola bisa berlipat ganda.
Untuk lembaga yang masih sangat muda, mengelola portofolio infrastruktur yang kompleks sambil memastikan perlindungan lingkungan dan sosial akan menguji kedewasaan institusional Danantara.
Keberhasilan atau kegagalan dari pertaruhan awal ini akan menentukan kredibilitas Danantara sebagai katalis investasi berkelanjutan ke depannya.
Belajar dari pengalaman dunia, kesuksesan seperti Amager Bakke di Denmark bergantung pada standar lingkungan yang tinggi dan kepemilikan publik yang cukup kuat.
Sebaliknya, pembangunan insinerator yang terlalu cepat di China melampaui aliran sampah yang tersedia, menyebabkan aset tidak terutilisasi dan imbal hasil keuangan yang mengecewakan.
China memberikan pelajaran berharga melalui pembangunan insinerator yang dilakukan secara masif dan terburu-buru dalam beberapa tahun terakhir.
Di beberapa wilayah, skala pembangunan tersebut justru melampaui ketersediaan aliran sampah yang ada, sehingga banyak pembangkit yang akhirnya tidak terpakai secara optimal. Akibatnya, imbal hasil keuangan dari proyek-proyek tersebut sangat mengecewakan.
Kasus China ini seharusnya menjadi peringatan nyata soal risiko membangun kapasitas infrastruktur besar sebelum landasan ekonomi dan pasokan bahannya benar-benar terjamin.
Dengan kata lain, Indonesia sebaiknya melihat WtE bukan sebagai solusi cepat, tapi uji kemampuan negara dalam menyelaraskan antara ambisi iklim, pragmatisme industri, dan tata kelola yang bersih.
Tanpa disiplin tata kelola, proyek ini bisa berakhir dengan "membakar uang" sambil mengklaim "membakar sampah".
Baca juga: Antrean BBM: Bukan Sekadar Energi, tapi Krisis Kepercayaan
Jadi, apakah proyek dan investasi ini akan menguntungkan? Jawaban singkatnya: bisa saja, tapi hanya jika prasyarat yang ketat terpenuhi.
Proyek Waste-to-Energy (WtE) adalah industri padat modal yang sangat peka terhadap tiga risiko yang saling berkaitan, yakni keandalan pasokan sampah, stabilitas regulasi, dan kepatuhan lingkungan.
Investor baru bisa mengharapkan imbal hasil yang masuk akal apabila pemerintah kota mampu menjamin volume sampah atau pemerintah daerah memiliki kewajiban kontrak untuk menyediakannya, ditambah dengan harga jual listrik (PPA) yang realistis, serta penyerapan panas atau pendapatan tambahan lainnya.
Tanpa jaminan-jaminan tersebut, tingkat pengembalian modal (Internal Rate of Return) bisa saja menguap dengan cepat dan pembayaran utang akan menjadi masalah besar di kemudian hari.
Di luar urusan finansial, persoalan sosial dan lingkungan juga tak kalah pentingnya. Meskipun teknologi insinerasi modern mampu memangkas emisi secara drastis dibandingkan pembangkit model lama, teknologi ini tidak sepenuhnya bebas emisi.