JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi XI DPR RI menegaskan komitmen untuk mengawasi kinerja Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2026–2031.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebut tugas DPR tidak berhenti pada proses pemilihan komisioner. Fungsi pengawasan juga menjadi tanggung jawab lembaga legislatif.
“DPR tidak hanya memilih, tetapi juga akan mengawasi,” kata Misbakhun dalam keterangan resmi, Jumat (13/3/2026).
Baca juga: 5 Dewan Komisioner OJK Baru Telah Ditetapkan, Seredet PR Menanti untuk Diselesaikan
Komisi XI berharap jajaran Komisioner OJK mampu menjalankan peran sebagai regulator yang independen dan kuat. Stabilitas sistem keuangan serta kepentingan masyarakat dinilai harus menjadi prioritas.
Misbakhun menilai risiko global dan transformasi digital sektor keuangan semakin kompleks. Kondisi tersebut membuat tanggung jawab OJK ke depan semakin berat.
Perkembangan teknologi keuangan, perlindungan konsumen, hingga dinamika industri keuangan menjadi bagian dari tantangan yang harus dihadapi.
“Industri jasa keuangan kita sekarang bukan kecil. Skala pengawasannya besar dan risikonya juga makin kompleks,” tutur Misbakhun.
Pertumbuhan sektor keuangan digital juga menjadi perhatian. Pinjaman online, aset kripto, serta inovasi teknologi keuangan berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Pengawasan dinilai perlu menyeimbangkan inovasi dengan pengelolaan risiko.
Perlindungan konsumen juga dinilai harus menjadi fokus utama. Tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia masih berada di sekitar 50 persen.
Kondisi tersebut membuat masyarakat rentan terhadap produk keuangan berisiko.
Aduan masyarakat terkait pinjaman online ilegal hingga investasi berisiko tinggi masih sering muncul.
“Kalau literasi keuangan kita belum merata, maka regulator tidak boleh kalah cepat dari pelaku usaha. Edukasi harus agresif, pengawasan harus progresif, dan perlindungan konsumen harus terasa nyata,” kata Misbakhun.
Baca juga: Pinjol Resmi OJK Maret 2026, Ini Daftar 95 Aplikasi Pinjaman Online Legal
Kepercayaan investor juga dinilai menjadi faktor penting bagi stabilitas sistem keuangan. Persepsi terhadap kualitas regulator memengaruhi arus investasi dan stabilitas pasar.
“Pasar keuangan itu sangat sensitif terhadap kepercayaan. OJK harus memastikan governance kuat, pengawasan konsisten, dan komunikasi kebijakan jelas,” ujar Misbakhun.
“Kalau trust kuat, pasar akan stabil. Kalau trust goyah, tekanan bisa datang dari mana saja,” tambahnya.