JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah menempatkan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 100 triliun ke himpunan bank milik negara (himbara) sebelum Lebaran.
Kebijakan ini disebut akan membantu bank melonggarkan likuiditas yang dinilai ketat. Pasalnya saat ini permintaan untuk kredit perbankan juga disebut belum sepenuhnya pulih.
Pengamat perbankan sekaligus Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan menjelaskan, tujuan dari penempatan dana oleh pemerintah tersebut adalah agar bank memiliki kelonggaran likuiditas untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) atau ekspansi kredit.
"Himbara dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kegiatan produktif," ujar dia kepada Kompas.com, Kamis (26/3/2026)
Ia menambahkan, kegiatan perbankan tersebut juga nantinya akan mendukung program pemerintah baik dari sisi pembelian SBN maupun penyaluran kredit produktif.
Saat ini, Trioksa melihat permintaan (demand) kredit belum terlihat adanya perbaikan.
Dengan demikian, tujuan dalam jangka pendek penempatan dana Rp 100 triliun tersebut adalah agar imbal hasil (yield) SBN tidak terdorong naik tinggi.
"Karena dana dapat digunakan untuk membeli SBN," terang dia.
Baca juga: Purbaya Kritik Prediksi Resesi, Minta Ekonom Tak Asal Bicara
Senada, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, langkah Menteri Keuangan (Menkeu) mengguyur dana ke himpunan bank milik negara (himbara) akan membantu melonggarkan likuiditas.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, kebijakan tersebut juga akan menekan biaya bunga di dalam perbankan.
Belakangan, special rate atau suku bunga khusus yang lebih tinggi dan biasanya dan ditawarkan perbankan ke deposan besar telah turun signifikan.
"Sehingga persaingan untuk berebut dana itu di antara bank tidak terlalu keras," kata dia ketika ditemui usai Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Rabu (25/3/2026).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae ketika ditemui usai Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Rabu (25/3/2026).Dian menjelaskan, efek dari penempatan dana ini juga akan membantu perbankan untuk dapat mengikuti suku bunga Bank Indonesia (BI rate) dengan lebih cepat.
Baca juga: Purbaya Bakal Tambah Penempatan Dana SAL, Bos BSI Mau Rp 10 Triliun
Secara umum, Dian menjabarkan, tujuan utama sebuah bank adalah memberikan kredit.
Dalam perjalanannya, ketika ada dana yang digunakan untuk membeli surat berharga negara (SBN), sifatnya adalah sementara.
"Ya masa dibiarkan nganggur kan, lebih baik kan diinvestasikan berapa persen pun. Tetapi tujuan akhir sebuah bank itu adalah memberikan kredit," ungkap Dian.
Secara bisnis, penyaluran kredit perbankan juga lebih menguntungkan karena suku bunga yang ditawarkan bisa di atas 9-10 persen.
Sementara itu, investasi ke SBN saat ini hanya memiliki imbal hasil (yeild) sekitar 6 persen.
Dengan demikian, Dian berpandangan, perbankan boleh saja menempatkan dana di SBN sembari menuggu adanya permintaan kredit.
"Misalnya demand-nya sudah cukup tinggi nanti tidak akan lagi dipakai itu (SBN), ya mungkin di cairkan," tutur dia.
Selain itu, dengan membeli SBN perbankan juga telah membantu negara dari sisi pembiayaan fiskal.
"Itu dalam upaya, perbankan tidak boleh menganggurkan uangnya kan," tutup dia.