Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Penempatan Dana Rp 100 Triliun ke Perbankan, Permintaan Kredit Tumbuh?

Kompas.com, 27 Maret 2026, 06:20 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah menempatkan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 100 triliun ke himpunan bank milik negara (himbara) sebelum Lebaran.

Kebijakan ini disebut akan membantu bank melonggarkan likuiditas yang dinilai ketat. Pasalnya saat ini permintaan untuk kredit perbankan juga disebut belum sepenuhnya pulih.

Pengamat perbankan sekaligus Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan menjelaskan, tujuan dari penempatan dana oleh pemerintah tersebut adalah agar bank memiliki kelonggaran likuiditas untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) atau ekspansi kredit.

"Himbara dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kegiatan produktif," ujar dia kepada Kompas.com, Kamis (26/3/2026)

Ia menambahkan, kegiatan perbankan tersebut juga nantinya akan mendukung program pemerintah baik dari sisi pembelian SBN maupun penyaluran kredit produktif.

Saat ini, Trioksa melihat permintaan (demand) kredit belum terlihat adanya perbaikan.

Dengan demikian, tujuan dalam jangka pendek penempatan dana Rp 100 triliun tersebut adalah agar imbal hasil (yield) SBN tidak terdorong naik tinggi.

"Karena dana dapat digunakan untuk membeli SBN," terang dia.

Baca juga: Purbaya Kritik Prediksi Resesi, Minta Ekonom Tak Asal Bicara

Penempatan dana SAL untuk bantu likuiditas perbankan

Senada, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, langkah Menteri Keuangan (Menkeu) mengguyur dana ke himpunan bank milik negara (himbara) akan membantu melonggarkan likuiditas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, kebijakan tersebut juga akan menekan biaya bunga di dalam perbankan.

Belakangan, special rate atau suku bunga khusus yang lebih tinggi dan biasanya dan ditawarkan perbankan ke deposan besar telah turun signifikan.

"Sehingga persaingan untuk berebut dana itu di antara bank tidak terlalu keras," kata dia ketika ditemui usai Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Rabu (25/3/2026).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae ketika ditemui usai Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Rabu (25/3/2026).KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae ketika ditemui usai Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Rabu (25/3/2026).

Dian menjelaskan, efek dari penempatan dana ini juga akan membantu perbankan untuk dapat mengikuti suku bunga Bank Indonesia (BI rate) dengan lebih cepat.

Baca juga: Purbaya Bakal Tambah Penempatan Dana SAL, Bos BSI Mau Rp 10 Triliun

Bisnis utama perbankan adalah menyalurkan kredit

Secara umum, Dian menjabarkan, tujuan utama sebuah bank adalah memberikan kredit.

Dalam perjalanannya, ketika ada dana yang digunakan untuk membeli surat berharga negara (SBN), sifatnya adalah sementara.

"Ya masa dibiarkan nganggur kan, lebih baik kan diinvestasikan berapa persen pun. Tetapi tujuan akhir sebuah bank itu adalah memberikan kredit," ungkap Dian.

Secara bisnis, penyaluran kredit perbankan juga lebih menguntungkan karena suku bunga yang ditawarkan bisa di atas 9-10 persen.

Sementara itu, investasi ke SBN saat ini hanya memiliki imbal hasil (yeild) sekitar 6 persen.

Dengan demikian, Dian berpandangan, perbankan boleh saja menempatkan dana di SBN sembari menuggu adanya permintaan kredit.

"Misalnya demand-nya sudah cukup tinggi nanti tidak akan lagi dipakai itu (SBN), ya mungkin di cairkan," tutur dia.

Selain itu, dengan membeli SBN perbankan juga telah membantu negara dari sisi pembiayaan fiskal.

"Itu dalam upaya, perbankan tidak boleh menganggurkan uangnya kan," tutup dia.

Halaman:


Terkini Lainnya
Merdeka Copper Gold (MDKA) Cetak Pendapatan Rp 32,06 Triliun, Turun 15,62 Persen Per 2025
Merdeka Copper Gold (MDKA) Cetak Pendapatan Rp 32,06 Triliun, Turun 15,62 Persen Per 2025
Ekbis
Strategi Kemenperin Genjot Transformasi Industri Nasional
Strategi Kemenperin Genjot Transformasi Industri Nasional
Ekbis
Pelaporan SPT 2025 Capai 10,53 Juta, Didominasi Karyawan
Pelaporan SPT 2025 Capai 10,53 Juta, Didominasi Karyawan
Ekbis
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Ekbis
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Ekbis
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Ekbis
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Ekbis
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Ekbis
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Energi
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Ekbis
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM  hingga Rp 100 Triliun
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM hingga Rp 100 Triliun
Keuangan
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
Ekbis
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Keuangan
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Energi
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Industri
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau