JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI menantikan penambahan penempatan dana pemerintah ke perbankan Himbara dengan total sebanyak Rp 100 triliun.
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan, dari jumlah tersebut perseroan berharap mendapatkan sekitar Rp 10 triliun.
Nilai ini sama dengan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya sudah diberikan pemerintah ke BSI pada September 2025.
Baca juga: Cerita Purbaya soal Anak Buahnya yang Sempat Tolak Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Perbankan
"Kemarin kita sih mengusulkan, kan boleh mengusulkan ya, kita mengusulkan Rp 10 triliun, tapi enggak tahu disetujuinnya berapa," ujarnya saat ditemui di BSI Tower, Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Anggoro mengungkapkan, penempatan dana SAL tambahan ini nantinya akan digunakan untuk disalurkan sebagai pembiayaan ke segmen ritel.
"(Mau buat disalurkan sebagai) pembiayaan, kita fokus konsumer ritel," tukasnya.
Hal ini merespons rencana pemerintah untuk menambah penempatan dana di perbankan sebesar Rp 100 triliun untuk memperkuat likuiditas sistem keuangan sekaligus menjaga pertumbuhan kredit.
"Nanti mungkin Rp 100 triliun lagi yang bisa keluar masuk. Artinya tidak diberikan dalam deposit yang jangka panjang, tetapi jangka lebih pendek dan fleksibel," kata Purbaya a di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Purbaya menjelaskan, dana tersebut berasal dari anggaran belanja pemerintah yang belum direalisasikan.
Pemerintah memilih menempatkannya di perbankan agar dapat dimanfaatkan untuk memperkuat likuiditas sistem keuangan dan mendorong penyaluran kredit.
"Itu dari uang kita sendiri yang belum dibelanjakan, ditaruh di situ," ujarnya. "Daripada saya taruh di BI, perbankan tidak punya akses," lanjut Purbaya.
Selain menambah penempatan dana di Himbara, pemerintah juga telah memperpanjang tenor penempatan dana di Himbara.
Perpanjangan tenor ini untuk dana SAL yang tersisa sebesar Rp 200 triliun setelah pada awal tahun ini sebagian sudah diambil pemerintah untuk belanja negara.
Seharusnya, dana SAL yang ditempatkan pada September 2025 itu tenornya habis pada Maret 2026.
Namun pemerintah memperpanjang tenor menjadi September 2026.