Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Purbaya Bakal Tambah Penempatan Dana SAL, Bos BSI Mau Rp 10 Triliun

Kompas.com, 17 Maret 2026, 21:12 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI menantikan penambahan penempatan dana pemerintah ke perbankan Himbara dengan total sebanyak Rp 100 triliun.

Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan, dari jumlah tersebut perseroan berharap mendapatkan sekitar Rp 10 triliun.

Nilai ini sama dengan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya sudah diberikan pemerintah ke BSI pada September 2025.

Baca juga: Cerita Purbaya soal Anak Buahnya yang Sempat Tolak Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Perbankan

"Kemarin kita sih mengusulkan, kan boleh mengusulkan ya, kita mengusulkan Rp 10 triliun, tapi enggak tahu disetujuinnya berapa," ujarnya saat ditemui di BSI Tower, Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Anggoro mengungkapkan, penempatan dana SAL tambahan ini nantinya akan digunakan untuk disalurkan sebagai pembiayaan ke segmen ritel.

"(Mau buat disalurkan sebagai) pembiayaan, kita fokus konsumer ritel," tukasnya.

Hal ini merespons rencana pemerintah untuk menambah penempatan dana di perbankan sebesar Rp 100 triliun untuk memperkuat likuiditas sistem keuangan sekaligus menjaga pertumbuhan kredit.

"Nanti mungkin Rp 100 triliun lagi yang bisa keluar masuk. Artinya tidak diberikan dalam deposit yang jangka panjang, tetapi jangka lebih pendek dan fleksibel," kata Purbaya a di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Purbaya menjelaskan, dana tersebut berasal dari anggaran belanja pemerintah yang belum direalisasikan.

Pemerintah memilih menempatkannya di perbankan agar dapat dimanfaatkan untuk memperkuat likuiditas sistem keuangan dan mendorong penyaluran kredit.

"Itu dari uang kita sendiri yang belum dibelanjakan, ditaruh di situ," ujarnya. "Daripada saya taruh di BI, perbankan tidak punya akses," lanjut Purbaya.

BSI Sambut Perpanjangan Tenor Penempatan Dana

Selain menambah penempatan dana di Himbara, pemerintah juga telah memperpanjang tenor penempatan dana di Himbara.

Perpanjangan tenor ini untuk dana SAL yang tersisa sebesar Rp 200 triliun setelah pada awal tahun ini sebagian sudah diambil pemerintah untuk belanja negara.

Seharusnya, dana SAL yang ditempatkan pada September 2025 itu tenornya habis pada Maret 2026.

Namun pemerintah memperpanjang tenor menjadi September 2026.

Halaman:


Terkini Lainnya
Merdeka Copper Gold (MDKA) Cetak Pendapatan Rp 32,06 Triliun, Turun 15,62 Persen Per 2025
Merdeka Copper Gold (MDKA) Cetak Pendapatan Rp 32,06 Triliun, Turun 15,62 Persen Per 2025
Ekbis
Strategi Kemenperin Genjot Transformasi Industri Nasional
Strategi Kemenperin Genjot Transformasi Industri Nasional
Ekbis
Pelaporan SPT 2025 Capai 10,53 Juta, Didominasi Karyawan
Pelaporan SPT 2025 Capai 10,53 Juta, Didominasi Karyawan
Ekbis
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Ekbis
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Ekbis
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Ekbis
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Ekbis
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Ekbis
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Energi
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Ekbis
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM  hingga Rp 100 Triliun
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM hingga Rp 100 Triliun
Keuangan
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
Ekbis
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Keuangan
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Energi
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Industri
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau