Penulis
KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia meningkatkan belanja subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis RON95 guna menjaga harga jual tetap stabil di tengah lonjakan harga minyak dunia.
Kebijakan ini dilakukan dengan menaikkan alokasi subsidi BBM menjadi 2 miliar ringgit atau sekitar Rp 8,67 triliun (asumsi kurs Rp 4.337 per ringgit), dari sebelumnya 700 juta ringgit.
Dikutip dari The Economic Times, Selasa (17/3/2026), langkah tersebut diambil untuk mempertahankan harga BBM RON95 yang banyak digunakan masyarakat tetap di level 1,99 ringgit per liter atau sekitar Rp 8.632 per liter.
Baca juga: Konflik Timur Tengah, Harga BBM Singapura Tembus Rekor Tertinggi
Ilustrasi mata uang ringgit Malaysia. Kebijakan peningkatan subsidi ini diumumkan di tengah tekanan kenaikan harga energi global yang memicu kekhawatiran terhadap beban biaya hidup masyarakat.
Pemerintah Malaysia menilai stabilitas harga bahan bakar penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menghindari dampak inflasi yang lebih luas.
Dikutip dari laman resminya, Kementerian Keuangan Malaysia menegaskan pemerintah akan mempertahankan kebijakan subsidi bahan bakar secara terarah (targeted subsidy), termasuk memastikan harga RON95 tetap berada di level 1,99 ringgit per liter.
Selain itu, pemerintah Malaysia juga tetap mempertahankan harga diesel bersubsidi untuk sektor transportasi darat publik dan logistik barang di Semenanjung Malaysia masing-masing sebesar 1,88 ringgit per liter atau sekitar Rp 8.155 dan 2,15 ringgit per liter atau sekitar Rp 9.326.
Baca juga: Bahlil Sebut Pemerintah Kaji Opsi WFH Buat Tekan Konsumsi BBM
Dalam skema bantuan sementara, pemerintah meningkatkan bantuan tunai interim bagi pengguna kendaraan diesel yang memenuhi syarat melalui program BUDI Diesel Individu serta BUDI Diesel Agri-Komoditi.
Ilustrasi BBM. Cadangan BBM di Indonesia Tersisa 20 Hari, Apa yang Terjadi jika Konflik Timur Tengah Tak Kunjung Mereda?Bantuan dinaikkan menjadi 300 ringgit atau sekitar Rp 1,30 juta dari sebelumnya 200 ringgit.
“Pembayaran tambahan sebesar 100 ringgit akan dilakukan mulai 17 Maret 2026,” kata Kementerian Keuangan Malaysia dalam pernyataannya.
Pemerintah menilai kebijakan subsidi terarah menjadi pendekatan penting untuk menyeimbangkan perlindungan terhadap masyarakat dan tanggung jawab fiskal negara.
Baca juga: Thailand Naikkan Harga BBM Bertahap, Subsidi Energi Tertekan
Selain menambah alokasi subsidi, pemerintah Malaysia juga akan memperkuat pengawasan guna mencegah penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi.
Kementerian Keuangan Malaysia menyatakan, upaya penegakan hukum akan ditingkatkan untuk menekan kebocoran serta mencegah praktik penyalahgunaan, mengingat harga bahan bakar di Malaysia relatif lebih rendah dibandingkan negara tetangga.
“Pada saat yang sama, upaya penegakan hukum akan ditingkatkan untuk membendung kebocoran dan mencegah penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi, karena harga bahan bakar di Malaysia tetap lebih rendah dibandingkan negara tetangga,” demikian pernyataan kementerian.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam memastikan kebijakan subsidi lebih tepat sasaran dan tidak membebani anggaran negara secara berlebihan.