Lalu, karirnya pun melejit hingga diangkat menjadi Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Kemenkeu oleh Sri Mulyani pada 2018. Dirinya pun pernah menjadi Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2024.
Nailul menilai Sekjen Kemenkeu yang baru agar lebih berfokus pada sisi internal untuk memperbaiki tata kelola ASN.
“Dengan kedudukan sebagai Sekjen, saya tidak melihat peran dia dalam penyelesaian tantangan geopolitik. Peran dari Sekjen Kemenkeu kan lebih banyak di internal bukan ke eksternal," pungkasnya.
Baca juga: Kemenkeu Catat Realisasi Anggaran MBG Rp 44 T, untuk 61,62 Juta Penerima
Sebagaimana diketahui, dalam struktur Kemenkeu, Sekjen memiliki peran sentral dalam pengelolaan sumber daya manusia. Posisi ini memegang database dan rekam jejak (track record) seluruh pegawai di lingkungan kementerian.
Dengan fungsi tersebut, Sekjen berperan penting dalam proses seleksi dan pengusulan pejabat dari berbagai Direktorat Jenderal. Setiap usulan dapat diuji berdasarkan rekam jejak, integritas, dan kompetensi pejabat yang diajukan.
Peran ini menjadikan Sekjen sebagai filter utama dalam memastikan bahwa pejabat yang menduduki posisi strategis merupakan individu yang tepat dan memiliki integritas tinggi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang