Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
DUNIA seperti kembali mengulang sejarah. Ketika konflik geopolitik memanas di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, dampaknya tidak hanya terasa di medan perang, tetapi juga menjalar ke seluruh sendi ekonomi global.
Salah satu sektor yang paling cepat bereaksi adalah energi. Harga minyak melonjak tajam, jalur distribusi terganggu, dan ketidakpastian meningkat.
Dalam konteks ini, Indonesia sebagai negara berkembang yang masih bergantung pada impor energi berada dalam posisi yang rentan.
Krisis energi global bukan sekadar isu internasional yang jauh dari kehidupan sehari-hari, tapi hadir dalam bentuk yang sangat konkret mulai dari kenaikan harga BBM, lonjakan biaya transportasi, meningkatnya harga pangan, hingga tekanan terhadap anggaran negara.
Dalam situasi seperti ini, ekonomi Indonesia seakan berdiri di bawah bayang-bayang besar yang dapat sewaktu-waktu berubah menjadi badai.
Sejak akhir Februari 2026, eskalasi konflik di Timur Tengah telah memicu gangguan serius terhadap pasokan energi global.
Penutupan Selat Hormuz yang merupakan jalur strategis dimana dilalui sekitar 20 persen pasokan minyak dunia menjadi titik kritis yang mengguncang pasar energi global.
Dampaknya langsung terlihat. Harga minyak dunia melonjak drastis, bahkan sempat menembus di atas 100 dolar AS per barel dan diproyeksikan dapat mencapai lebih dari 150 dolar AS jika konflik berkepanjangan.
Baca juga: Fiskal Menyusut, PPPK Terhimpit
Bahkan dalam skenario ekstrem, harga minyak bisa menyentuh 200 dolar AS per barel, angka yang mengingatkan dunia pada krisis energi 1970-an.
Kenaikan harga ini bukan sekadar angka statistik, tapi mencerminkan terganggunya keseimbangan antara permintaan dan pasokan global.
Ketika pasokan berkurang akibat konflik, harga akan naik, dan dampaknya dirasakan oleh seluruh negara, terutama negara pengimpor energi seperti Indonesia.
Indonesia saat ini bukan lagi negara eksportir minyak, melainkan net importir energi. Sekitar 25 persen impor minyak mentah Indonesia dan 30 persen LPG masih bergantung pada kawasan Timur Tengah. Ketika kawasan ini terguncang, Indonesia otomatis ikut terdampak.
Ketergantungan ini menciptakan kerentanan struktural. Kenaikan harga minyak global akan langsung meningkatkan biaya impor energi.
Dalam kondisi normal, pemerintah dapat mengandalkan asumsi harga minyak dalam APBN, misalnya sekitar 70 dolar AS per barel. Namun, ketika harga melonjak hingga di atas 100 dolar AS, asumsi tersebut menjadi tidak relevan.
Dalam situasi seperti ini, Indonesia menghadapi dua tekanan sekaligus, yaitu kenaikan harga global dan risiko pelemahan nilai tukar. Kombinasi keduanya menciptakan efek berantai yang kompleks bagi perekonomian nasional.