Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Ingatkan Satgas PHK Jangan Sampai Ambil Tugas Kemenaker

Kompas.com - 02/05/2025, 15:13 WIB
Fika Nurul Ulya,
Danu Damarjati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengingatkan agar Satgas PHK (satuan tugas yang mengurusi masalah Pemutusan Hubungan Kerja) agar tidak menyerobot tugas Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan).

"(Satgas PHK) Jangan sampai mengambil alih tugas Kemenaker. Pastinya harus berkoordinasi dengan Kemenaker," kata Irma kepada Kompas.com, Jumat (2/5/2025).

Baca juga: Janji Prabowo Bentuk Satgas PHK, Buruh: Itu Penting Demi Kesejahteraan Kami

Ia tidak ingin tugas Satgas PHK berbenturan dengan tugas Kemenaker.

Menurut Irma, selain tugas dan fungsi, koordinasi ini juga meliputi rekrutmen anggota Satgas dan program kerjanya.

Dia berpendapat, Satgas harus memiliki program kerja yang jelas, karena bakal menangani pegawai perusahaan yang terkena PHK.

"Satgas PHK bagus-bagus saja, tetapi yang harus dijelaskan nanti kerjanya apa, orang-orangnya dari mana? Dan output-nya apa? Jangan sampai Satgas ini digaji, tapi output-nya tidak sesuai dengan ekspektasi," ucapnya.

Baca juga: Prabowo: Kita Akan Bentuk Satgas PHK, Negara Tak Akan Diam Lihat Buruh Dipecat Seenaknya

Sebelumnya diberitakan, pemerintah bakal membentuk Satgas PHK.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bakal diluncurkan dalam beberapa hari lagi.

Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan aturan, tim, serta tugas dari satgas tersebut.

"Kan tim dan tupoksi sedang disiapkan. Kita tunggu launching-nya dalam waktu beberapa hari ini," ujar Yassierli di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Baca juga: Janji Prabowo Bentuk Satgas PHK, Buruh: Itu Penting Demi Kesejahteraan Kami

Menurut Yassierli, satgas tersebut akan melibatkan pengusaha.

Yang mana, pengusaha akan masuk jadi bagian tim satgas.


Selain itu, satgas juga akan punya tugas mengkoordinasikan soal penciptaan lapangan kerja.

Sehingga, jika terjadi PHK, satgas akan memberikan informasi soal peluang kerja.

"Aturan (soal satgas) sedang disiapkan. Segera. Kami terlibat. Pak Presiden mintanya segera," tambah Yassierli.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau