JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami investasi aset kripto yang dilakukan pemilik PT Jembatan Nusantara (PT JN) Adjie, tersangka kasus korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT JN oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022.
Materi tersebut didalami KPK saat memeriksa Direktur Utama PT Pintu Kemana Saja, Andrew Pascalis Addjiputro, sebagai saksi pada Rabu (25/6/2025).
"Ya, itu didalami terkait dengan pembelian kripto yang dilakukan oleh Adjie di Pintu Kemana Saja. Itu didalami pihak-pihak terkaitnya juga," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (8/7/2025).
Budi juga mengatakan tidak menutup kemungkinan KPK menyita aset tersebut jika berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
"Nanti kita lihat, kalau memang aset itu diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi, KPK tentu akan melakukan penyitaan sebagai bagian asset recovery," ujar dia.
Baca juga: Diperiksa KPK, Bos Pintu Kemana Saja Sebut Tak Terlibat dalam Kasus ASDP
Dalam keterangan tertulis, PT Pintu Kemana Saja (PINTU) menyatakan bahwa Adjie bukanlah pengguna, pelanggan, maupun mitra dari PINTU.
PINTU juga menyatakan terus mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.
"Sejak awal, kami diminta untuk menjadi saksi dalam kasus ini dan telah secara aktif berkoordinasi dengan KPK serta memberikan semua data dan informasi yang dibutuhkan," tulis PT Pintu Kemana Saja, Selasa.
"Dalam perjalanan proses ini, kami justru melihat dukungan positif dari pengguna dan masyarakat Indonesia karena memang sejak awal kami tegaskan kami diminta sebagai saksi dan sangat kooperatif dengan KPK," tulis PINTU lagi.
Baca juga: PN Jakpus Sidangkan Kasus Korupsi Rp 1,2 Triliun di PT ASDP pada Kamis Mendatang
Sebelumnya, PINTU juga menegaskan tidak terlibat dalam perkara korupsi yang menjerat PT ASDP tersebut.
"Kami menegaskan bahwa PINTU tidak terlibat dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tersebut," demikian keterangan tertulis PT Pintu Kemana Saja, Selasa (1/7/2025).
Dalam perkembangannya, PT Pintu Kemana Saja ingin menegaskan kembali komitmen dalam mendukung penuh langkah-langkah KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Perusahaan juga terus aktif berkoordinasi dengan KPK sebagai saksi dalam penanganan kasus tersebut.
Baca juga: KPK Panggil Bos Pintu Kemana Saja Jadi Saksi Kasus ASDP
"Kami terus berkoordinasi dengan KPK untuk menyampaikan data-data yang dibutuhkan," demikian keterangan lanjutannya.
PT Pintu Kemana Saja mengatakan, sebagai perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dipercaya lebih dari jutaan pengguna di seluruh Indonesia, langkah yang diambil merupakan cerminan integritas dan transparansi dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia.
PT Pintu Kemana Saja percaya pada independensi KPK bahwa proses ini dapat berjalan dengan baik.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini