JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
“Timwas Haji DPR RI akan menindaklanjuti hasil kerja dengan merekomendasikan untuk membentuk Pansus Haji 2025, mengingat dalam melakukan evaluasi menyeluruh akan melibatkan lintas komisi di DPR RI,” ujar Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, saat membacakan laporan hasil kerja Timwas dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: Masalah Haji 2025: Akomodasi, Konsumsi, hingga Layanan Kesehatan
Cucun menjelaskan bahwa pembentukan pansus diperlukan karena Timwas menemukan berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
Permasalahan tersebut mencakup kebijakan pemerintah yang tidak selaras dengan ketentuan, pelaksanaan layanan yang tidak sesuai perjanjian, hingga belum terpenuhinya hak-hak jemaah yang dijamin Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Baca juga: Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket
Selain itu, lanjut Cucun, Timwas Haji DPR RI merekomendasikan agar jemaah yang tidak mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan diberikan kompensasi oleh penyedia layanan.
Politikus PKB itu berpandangan bahwa kompensasi tersebut menjadi bentuk tanggung jawab dan perlindungan terhadap hak-hak jemaah.
“Timnas Haji DPR RI mendorong jemaah haji yang tidak mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan untuk mendapatkan kompensasi dari penyedia layanan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Timwas Haji juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi data jemaah haji Indonesia dengan sistem e-Hajj milik Pemerintah Arab Saudi.
Sebab, ketidaksesuaian data diduga menjadi salah satu penyebab kekacauan pelayanan di lapangan, termasuk keterlambatan distribusi kartu dan pembagian kloter.
“Timwas Haji DPR RI mendorong pemerintah untuk mengadaptasi dan mengharmonisasi kebijakan pemerintah Arab Saudi terkait digitalisasi dan data siskohat jemaah haji agar sinkron dan valid dengan e-Hajj Arab Saudi,” ujarnya.
Baca juga: Amphuri Desak DPR Segera Umumkan Naskah Resmi Revisi UU Haji dan Umroh
Cucun menambahkan, Timwas Haji DPR RI juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas belum ditemukannya tiga orang jemaah haji Indonesia hingga saat ini.
Pihaknya meminta pemerintah melalui Kementerian Agama terus melakukan pencarian dan menjalin komunikasi intensif dengan otoritas di Arab Saudi.
“Timwas juga memberi perhatian serius atas belum ditemukannya tiga orang jemaah haji yang hilang, dan mendesak kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia, untuk terus mencari dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait di Arab Saudi, termasuk pemerintahan Kerajaan Arab Saudi,” pungkasnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini