Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Desak Unsoed Tak Lindungi Pelaku Kekerasan Seksual

Kompas.com - 28/07/2025, 19:12 WIB
Tria Sutrisna,
Nawir Arsyad Akbar

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez mendesak pihak Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tak melindungi pelaku kasus kekerasan seksual, yang diduga dilakukan oleh seorang guru besar.

Tegasnya, kasus kekerasan seksual merupakan tindak pidana yang harus diproses secara hukum, bukan sanksi internal semata.

"Tidak boleh ada perlindungan bagi pelaku, negosiasi, atau penyelesaian internal yang melemahkan keadilan bagi korban," tegas Gilang, Senin (28/7/2025).

Baca juga: Guru Besar Unsoed Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Mahasiswa FISIP: Pecat Pelaku!

Ia menegaskan, kekerasan seksual merupakan bentuk kejahatan terhadap tubuh, martabat, dan hak asasi korban.

Menurutnya, proses hukum harus berjalan dengan standar integritas yang tinggi dan tanpa memandang status pelaku.

“Hukum pidana tidak bisa dinegosiasikan atas nama citra. Negara memiliki kewajiban untuk menjamin perlindungan hukum yang setara dan adil bagi seluruh warganya, tanpa kecuali,” ujar Gilang.

Berdasarkan informasi yang didapatkan Gilang, Polresta Banyumas saat ini tengah menyelidiki dugaan kekerasan seksual tersebut.

Baca juga: Anggota DPR Dorong Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual di Unsoed Pakai UU TPKS

Ia mendorong kepolisian menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam menangani kasus tersebut.

"Jika terbukti, pelaku tidak hanya layak dijatuhi hukuman pidana maksimal, tetapi juga harus dicabut hak sosialnya untuk berkiprah di dunia akademik dan publik," ujar Gilang.

"Kasus ini menjadi preseden penting bahwa dunia pendidikan tidak boleh menjadi tempat aman bagi predator seksual," sambungnya menegaskan.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru besar di Unsoed diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi.

Baca juga: Pantau Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Unsoed, DPR: Tidak Bisa Hanya Permenristekdikti, Harus Gunakan UU TPKS

Kasus ini tengah ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsoed dan memicu aksi protes dari mahasiswa.

Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Unsoed, Kuat Puji Prayitno mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim pemeriksa yang terdiri dari tujuh orang untuk menangani kasus ini.

Baca juga: Update Kasus Dugaan Pelecehan oleh Guru Besar FISIP Unsoed, Satgas PPK Serahkan Hasil Investigasi ke Rektorat

Tim Pemeriksa berencana melanjutkan pendalaman dengan memanggil para saksi dan tenaga ahli jika diperlukan. Kuat menekankan, Unsoed akan bertindak cermat dan hati-hati dalam menangani kasus ini.

"Kami sampaikan, jangan menyangsikan keseriusan Unsoed dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus. Karena selama ini sudah banyak kasus yang diselesaikan dengan baik. Kami tegaskan, Unsoed berkomitmen sebagai kampus anti kekerasan seksual. Karenanya, kami akan menuntaskan kasus ini," tegas Kuat.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
KSAD Australia Kunjungi Kemenhan, Bahas Pertukaran Personel dan Pendidikan Militer
KSAD Australia Kunjungi Kemenhan, Bahas Pertukaran Personel dan Pendidikan Militer
Nasional
Ini Alasan Prabowo Belum Lantik Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan
Ini Alasan Prabowo Belum Lantik Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan
Nasional
KPK Panggil Analis OJK Jadi Saksi Kasus Dana CSR BI-OJK
KPK Panggil Analis OJK Jadi Saksi Kasus Dana CSR BI-OJK
Nasional
Prabowo Anggap Penting Budaya 'Warga Jaga Warga': Tak Ada Alasan untuk Izinkan Kekerasan
Prabowo Anggap Penting Budaya "Warga Jaga Warga": Tak Ada Alasan untuk Izinkan Kekerasan
Nasional
Prabowo Sebut Usul Bentuk Tim Investigasi Independen Pascademo Masuk Akal
Prabowo Sebut Usul Bentuk Tim Investigasi Independen Pascademo Masuk Akal
Nasional
BGN Ungkap 5 Kabupaten Masih Belum Punya SPPG untuk MBG
BGN Ungkap 5 Kabupaten Masih Belum Punya SPPG untuk MBG
Nasional
Puteri Komarudin Diusulkan Jadi Menpora? Ini Kata Bahlil
Puteri Komarudin Diusulkan Jadi Menpora? Ini Kata Bahlil
Nasional
Mendagri Ingatkan Bansos Harus Tepat Sasaran demi Turunkan Kemiskinan Ekstrem
Mendagri Ingatkan Bansos Harus Tepat Sasaran demi Turunkan Kemiskinan Ekstrem
Nasional
Prabowo di Forum BRICS: Perdagangan dan Keuangan Kini Jadi Senjata di Politik Dunia
Prabowo di Forum BRICS: Perdagangan dan Keuangan Kini Jadi Senjata di Politik Dunia
Nasional
Daftar Lengkap 49 Menteri Prabowo, Usai Lakukan Reshuffle Kedua
Daftar Lengkap 49 Menteri Prabowo, Usai Lakukan Reshuffle Kedua
Nasional
BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah
BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah
Nasional
Di Forum BRICS, Prabowo Soroti Standar Ganda Hukum Internasional
Di Forum BRICS, Prabowo Soroti Standar Ganda Hukum Internasional
Nasional
KPK Ingatkan Menteri yang Baru Dilantik Prabowo Segera Lapor LHKPN
KPK Ingatkan Menteri yang Baru Dilantik Prabowo Segera Lapor LHKPN
Nasional
Peluang Restorative Justice, Harapan Pulang Anak dan Mahasiswa Usai Kerusuhan Agustus
Peluang Restorative Justice, Harapan Pulang Anak dan Mahasiswa Usai Kerusuhan Agustus
Nasional
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau