Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pantau Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Unsoed, DPR: Tidak Bisa Hanya Permenristekdikti, Harus Gunakan UU TPKS

Kompas.com - 28/07/2025, 15:02 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah, mendapat perhatian serius dari DPR RI.

Kasus ini menyeret nama seorang guru besar FISIP Unsoed sebagai terduga pelaku dan seorang mahasiswi yang menjadi korban.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan bahwa DPR akan terus memantau penanganan kasus tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial, terlebih kasus itu melibatkan seorang guru besar.

“DPR akan terus pantau kasus di Unsoed dan lainnya. Kita perlu mengikatkan komitmen bahwa kasus-kasus serupa harus selesai dengan mekanisme yang disediakan oleh UU TPKS,” ujar Willy dalam pernyataan yang diterima Tribun, Senin (28/7/2025).

Baca juga: Update Kasus Dugaan Pelecehan oleh Guru Besar FISIP Unsoed, Satgas PPK Serahkan Hasil Investigasi ke Rektorat

DPR: UU TPKS Harus Jadi Acuan Penanganan

Willy menyoroti bahwa meskipun UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah disahkan sejak 2022, masih banyak kasus kekerasan seksual yang tidak ditangani sesuai mekanisme hukum yang diatur dalam undang-undang tersebut.

Menurutnya, kejadian kekerasan seksual yang berulang, termasuk kasus di Unsoed, menunjukkan bahwa mekanisme lama masih digunakan, padahal semestinya sudah tergantikan dengan pendekatan UU TPKS.

“Kasus yang terjadi di Unsoed itu tidak bisa hanya menggunakan Permenristekdikti yang menghukum administratif. Perilaku tidak beradab di lingkungan pendidikan sudah semestinya ditindak sangat tegas dengan UU TPKS. Mau dia guru besar atau tukang parkiran semua sama dihadapan hukum,” tegas Willy.

Baca juga: Guru Besar FISIP Unsoed Diduga Lecehkan Mahasiswi, BEM Gelar Aksi, Rektorat Bahas Rekomendasi Sanksi

Ia juga menegaskan bahwa UU TPKS memiliki cakupan yang lengkap dalam penanganan kekerasan seksual, termasuk aspek penghukuman pelaku, perlindungan dan keadilan untuk korban, mekanisme hukum acara, serta rehabilitasi.

Oleh sebab itu, menurut Willy, semua peraturan di kampus dan institusi lainnya yang belum mengacu pada UU TPKS harus segera disesuaikan.

“Menunda-nunda penyelesaian kasus kekerasan seksual ini sama artinya dengan menghukum korban, dan karena itu UU TPKS menempatkan korban sebagai mahkota pengungkapan kasus. Kampus harusnya menjadi avant garde memajukan peradaban tanpa kekerasan seksual,” ujarnya.

Satgas dan Tim 7 Unsoed Dalami Kasus, Hasil Segera Diumumkan

Sementara itu, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unsoed, Dr Tri Wuryaningsih M.Si, mengatakan bahwa pihaknya sejak awal telah memberikan pendampingan intensif kepada korban, termasuk pendampingan psikologis.

"Korban sendiri juga telah melaporkan kasus ini secara resmi kepada Satgas," ujar Tri.

Satgas PPK Unsoed juga telah menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan klarifikasi terhadap korban, terduga pelaku, dan sejumlah saksi.

Satgas turut berkonsultasi dengan Sekretariat Jenderal Kemendiktisaintek untuk memastikan penanganan kasus sesuai peraturan yang berlaku.

Seluruh hasil pemeriksaan dari Satgas telah diserahkan kepada Tim Pemeriksa Tingkat Universitas (Tim 7) yang memiliki kewenangan menjatuhkan atau merekomendasikan sanksi berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

Halaman:


Terkini Lainnya
Imbang Lawan Timnas Indonesia, Mohamad Haidar: Ini Taktik yang Harus Kami Lakukan
Imbang Lawan Timnas Indonesia, Mohamad Haidar: Ini Taktik yang Harus Kami Lakukan
Sulawesi Selatan
Polisi Tangkap 2 Tersangka, Dalami Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ada Pelaku Lain?
Polisi Tangkap 2 Tersangka, Dalami Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ada Pelaku Lain?
Jawa Barat
Drama Pelarian Sopir Bank Jatim, Bawa Kabur Rp10 M, Beli Rumah Baru, Ditangkap Saat Tidur
Drama Pelarian Sopir Bank Jatim, Bawa Kabur Rp10 M, Beli Rumah Baru, Ditangkap Saat Tidur
Jawa Tengah
19 Orang Tewas dalam Demo Nepal, Dipicu Pemblokiran Media Sosial dan Korupsi
19 Orang Tewas dalam Demo Nepal, Dipicu Pemblokiran Media Sosial dan Korupsi
Kalimantan Timur
DPO Pembunuhan Jadi Anggota DPRD, Penerbitan SKCK Dipertanyakan
DPO Pembunuhan Jadi Anggota DPRD, Penerbitan SKCK Dipertanyakan
Sulawesi Selatan
Respons 17+8 Tuntutan Rakyat, Menkeu Purbaya: Saya Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi, Hilang Otomatis
Respons 17+8 Tuntutan Rakyat, Menkeu Purbaya: Saya Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi, Hilang Otomatis
Jawa Barat
Siapa Mochamad Irfan Yusuf, Cucu KH Hasyim Asy’ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah?
Siapa Mochamad Irfan Yusuf, Cucu KH Hasyim Asy’ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah?
Jawa Timur
Lisa Mariana Dijadwalkan Hadir di Bareskrim untuk Pemeriksaan Dugaan Pencemaran Nama Baik RK
Lisa Mariana Dijadwalkan Hadir di Bareskrim untuk Pemeriksaan Dugaan Pencemaran Nama Baik RK
Jawa Barat
Anggota DPRD Wakatobi Ternyata Tersangka Pembunuhan, 11 Tahun Jadi DPO
Anggota DPRD Wakatobi Ternyata Tersangka Pembunuhan, 11 Tahun Jadi DPO
Sulawesi Selatan
Dito Ariotedjo Sempat Tinjau Persiapan Haornas 2025 Sebelum Menpora  Di-reshuffle Prabowo
Dito Ariotedjo Sempat Tinjau Persiapan Haornas 2025 Sebelum Menpora Di-reshuffle Prabowo
Jawa Barat
Harga Emas Hari Ini, 9 September 2025, Antam Stabil, UBS Melonjak Rp20.000, Galeri 24 Naik Tipis
Harga Emas Hari Ini, 9 September 2025, Antam Stabil, UBS Melonjak Rp20.000, Galeri 24 Naik Tipis
Kalimantan Timur
Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Kena Reshuffle, Ini Kata Budi Arie
Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Kena Reshuffle, Ini Kata Budi Arie
Kalimantan Timur
Harga Emas Hari Ini 9 September 2025 di Pegadaian: UBS dan Galeri24 Naik, Antam Stabil
Harga Emas Hari Ini 9 September 2025 di Pegadaian: UBS dan Galeri24 Naik, Antam Stabil
Jawa Barat
Ferry Irwandi Siap Hadapi Laporan Satsiber TNI, Tegaskan Tidak Pernah Dihubungi
Ferry Irwandi Siap Hadapi Laporan Satsiber TNI, Tegaskan Tidak Pernah Dihubungi
Jawa Timur
Duka Keluarga Menyertai Kecelakaan Bus ALS, 2 Atlet Muda Karate Berprestasi Jadi Korban Tewas
Duka Keluarga Menyertai Kecelakaan Bus ALS, 2 Atlet Muda Karate Berprestasi Jadi Korban Tewas
Sumatera Utara
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau