JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada jajarannya untuk menjaga stabilitas stok beras di tengah proses penegakan hukum kasus beras yang tidak sesuai mutu standar pada klaim kemasan atau beras oplosan.
Sigit memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemantauan dan pengawasan di seluruh toko beras, baik tradisional maupun modern.
“Pemantauan dan pengawasan tentu tetap dilakukan, dan dalam proses penegakan hukum ini, juga Bapak Kapolri memastikan pasokan beras akan ada di lapangan dan tidak terganggu,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (1/8/2025).
Baca juga: Polri sudah Koordinasi dengan Kejagung soal Kasus Beras Oplosan
Truno mengatakan, sembari proses hukum berlangsung, Polri juga melakukan pengawasan di ribuan titik.
“Melakukan pengawasan dan mengawal kurang lebih 63.688 pasar yang harus diawasi. Dan, ada kurang lebih 9.000 pasar tradisional dan juga 53.000 lebih retail modern,” kata Truno.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, juga meminta agar masyarakat tidak panik melihat adanya sejumlah pemberitaan yang ada.
Ia menyinggung soal fenomena beras yang disebut kosong di beberapa tempat.
“Masyarakat tidak usah terjadi panic buying. Memang isu yang muncul di media itu terjadi kekosongan. Mungkin karena ada rasa khawatir dari pelaku usaha,” kata Helfi dalam kesempatan yang sama.
Baca juga: Satgas Pangan Polri Bakal Periksa Tersangka Beras Oplosan Pekan Depan
Ia mengatakan, Polri meminta agar produsen tetap mengisi pasokan beras di toko-toko retail.
Namun, produk yang dijual ini harus diperbaiki.
Minimal, yang komposisinya diubah harus dijual dengan harga yang menyesuaikan.
“Kalau komposisinya medium, ya jual dengan harga medium, tidak dengan harga premium,” kata Helfi.
Baca juga: Dirut Food Station Tersangka Beras Oplosan, Ini Respons Pemprov DKI
Selain itu, Polri juga tengah menjalin komunikasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog untuk memastikan stok retail aman.
"Bapanas juga sudah membantu meminta agar Bulog segera mendistribusikan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk mengisi retail modern supaya tidak terjadi kelangkaan,” katanya.
Dalam proses penegakan hukum ini, alat produksi beras yang disita Polri juga tetap dipinjam kepada pihak perusahaan.