Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Upayakan Proses Keluar 9 WNI yang Tertahan di Kapal Tanker Gas Falcon

Kompas.com - 18/08/2025, 07:14 WIB
Singgih Wiryono,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri RI sedang mengupayakan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang terdampar di Kapal Tanker Gas Falcon berbendera Gabon di Mozambik.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan, saat ini upaya WNI turun dari kapal tersebut terkendala karena permasalahan hukum pemilik kapal.

"Upaya sign off masih terkendala karena permasalahan hukum pemilik kapal yang tidak dapat memenuhi kewajiban hukum di Mozambique," ujar Judha, dalam keterangannya, dikutip Senin (18/8/2025).

Judha mengatakan, saat ini, dengan alasan pertimbangan keselamatan jalur pelayaran, Otoritas Mozambik mensyaratkan pemilik kapal untuk menyiapkan kru pengganti sebelum sembilan kru WNI dapat keluar dari kapal tersebut.

Baca juga: Titah Megawati ke Kader di HUT Ke-80 RI, Lawan Penghianatan Konstitusi

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perhubungan telah berkomunikasi langsung dengan PT Ghafieca Samudera Line sebagai agensi di Indonesia yang memberangkatkan anak buah kapal (ABK) WNI tersebut.

Agensi itu disebut telah mengupayakan agar WNI bisa segera keluar dari kapal LPG Gas Falcon itu.

Judha mengatakan, mereka yang terjebak kini telah dikirimkan bantuan logistik melalui Kedutaan Besar RI di Maputo, Mozambik, untuk memastikan sembilan WNI tersebut tetap sehat.

"Kemlu dan KBRI Maputo terus memonitor dan menjalin komunikasi dengan para kru WNI dan terus mendorong solusi secepatnya untuk proses sign off dan pemenuhan hak-hak mereka," ujar dia.

Sebagai informasi, sembilan WNI yang bekerja di kapal tanker LPG Gas Falcon tersebut terjebak sejak 15 Januari 2025.

Kasus itu bermula dari gaji para ABK yang belum dibayar selama tiga bulan oleh pemilik kapal, yakni Gator Shipping.

Baca juga: Cuma Megawati Presiden yang Absen di HUT ke-80 RI, Luhut Bilang Begini

KBRI Maputo berhasil menyelesaikan permasalahan gaji tersebut pada Februari 2025.

Namun, pada April 2025, para WNI menyampaikan keinginan untuk turun dari kapal atau sign off karena pembayaran gaji yang kembali terhambat dan suplai logistik yang semakin minim.

KBRI Maputo kembali menindaklanjuti hal tersebut kepada pemilik kapal dan juga otoritas Mozambique melalui nota diplomatik.

Namun, hingga kini sembilan WNI tersebut masih terjebak karena masalah hukum pemilik kapal yang masih berproses.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau