JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan cuti bersama pada Senin, 18 Agustus 2025, atau sehari setelah peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, tidak sepenuhnya menjadi kabar gembira.
Bagi sebagian pekerja swasta, keputusan pemerintah itu justru menghadirkan dilema.
Bukannya libur panjang tiga hari, mulai dari 16-18 Agustus 2025, tetapi banyak dari mereka tetap masuk kerja pada 18 Agustus 2025 karena tidak ingin cuti tahunannya berkurang.
Sejumlah pekerja yang ditemui Kompas.com mengungkapkan pengalaman beragam terkait cuti bersama ini.
Sebagian besar menilai libur tambahan tersebut lebih menguntungkan pegawai negeri atau karyawan perusahaan besar, sementara pekerja swasta masih harus berhadapan dengan kebijakan internal masing-masing perusahaan.
Baca juga: Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Karyawan Swasta: Urusan Libur Saja Pilih-pilih
Tama (37), seorang karyawan swasta di Jakarta, sudah terbiasa bekerja di hari libur nasional, termasuk 17 Agustus. Menurutnya, cuti bersama hanya dirasakan kalangan tertentu.
“Jangankan berharap tanggal 18 Agustus libur, tanggal 17 Agustus saja disuruh masuk,” kata Tama, Jumat (8/8/2025).
Senada dengan Tama, Raini (27) menyebut cuti bersama tak pernah berlaku di perusahaannya. Ia menyebut aturan kantor swasta seringkali berjalan seperti “negara kecil” dengan ketentuan sendiri.
“Maklumlah. Kerja jadi babu korporat yang tanggal merah juga enggak ada artinya,” ucapnya.
Baca juga: Pulang Pergi Cipanas-Jakarta untuk Kerja, Fristo Habiskan Rp 300.000 untuk Ongkos
Bagi sebagian pekerja, cuti bersama justru berarti kehilangan jatah cuti tahunan. Amelia (27) misalnya, harus tetap masuk karena jadwal piket, sementara rekannya mendapat libur.
Sementara itu, Ikhwana (28) lebih memilih menahan cuti untuk kesempatan lain.
“Enggaklah, nanti aja ambilnya pas liburan sama teman-teman,” ujar Ikhwana.
Hal serupa disampaikan Lia (28), pegawai administrasi. Ia menilai pekerja swasta harus pandai mengatur strategi cuti karena setiap hari libur bersama akan mengurangi jatah cuti tahunan.
“Kalau mau libur ya harus ajukan cuti pribadi, potong jatah tahunan. Jadi mending masuk kerja saja,” katanya.
Rizky (31), karyawan marketing, justru menganggap masuk kerja di hari cuti bersama bisa lebih produktif.