Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Permudah Layanan Publik melalui Multi Kanal, Kementerian PANRB Hadirkan "Public Service Day"

Kompas.com - 20/08/2025, 10:07 WIB
DWINH

Penulis

KOMPAS.com - Dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia dan HUT ke-66 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), kementerian tersebut menggelar Public Service Day dengan menghadirkan berbagai layanan.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Menteri PANRB Rini Widyantini di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (19/8/2025).

“Saya berharap seluruh pegawai bisa ikut berpartisipasi pada acara ini. Banyak sekali layanan yang tersedia, antara lain samsat keliling, perpanjangan SIM, perpanjangan STNK, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital,” kata Rini dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (20/8/2025).

Kementerian PANRB berkomitmen mengoptimalkan ekosistem pelayanan publik melalui penguatan strategi multikanal (omnichannel) dengan empat pendekatan utama.

Pertama, interaksi langsung atau tatap muka fisik antara pelaksana dan penerima layanan.

Kedua, pelayanan bergerak atau jemput bola yang mendekati lokasi penerima layanan.

Baca juga: Pelayanan Samsat di Jakarta, Jabar, dan Banten Libur, Aktif Lagi Besok

Ketiga, pelayanan mandiri yang dapat dilakukan melalui mesin pelayanan.

Keempat, pelayanan berbasis jaringan atau sistem informasi.

“Penerapan omnichannel bertujuan meningkatkan aksesibilitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik sehingga masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan layanan yang berkualitas,” jelas Rini.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Public Service Day terinspirasi dari konsep Mal Pelayanan Publik (MPP), yakni menghadirkan berbagai layanan dalam satu tempat.

Layanan itu juga dimaksudkan untuk memudahkan pegawai dalam mengurus administrasi, tanpa harus mendatangi kantor pelayanan yang letaknya jauh.

“Saat ini Kementerian PANRB sudah membangun lebih dari 270 Mal Pelayanan Publik. Rata-rata, satu MPP mengintegrasikan lebih dari 100 layanan. Konsep ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah,” ujar Rini.

Baca juga: Menteri Rini Dorong MPP Jadi Jembatan Pelayanan bagi Percepatan Program Prioritas Presiden

Menteri PANRB Rini Widyantini dalam acara Public Service Day di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (19/8/2025).DOK. Kementerian PANRB Menteri PANRB Rini Widyantini dalam acara Public Service Day di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (19/8/2025).

Selain memudahkan masyarakat umum, pendekatan layanan publik terpadu juga memberikan keuntungan efisiensi waktu, tenaga, dan pikiran bagi para pegawai.

Antusiasme yang besar dari pegawai menjadi motivasi Kementerian PANRB untuk terus menghadirkan layanan sesuai kebutuhan nyata di lapangan.

Hal itu dirasakan oleh salah satu pegawai, Akbar Putra Nugraha. Ia mengaku acara tersebut sangat membantu, khususnya bagi pegawai yang bekerja di perantauan seperti dirinya.

"Jadi, mengurus dokumen di luar jam kerja tidak lagi sulit. Contohnya, mengurus SIM atau pembayaran STNK bisa dilakukan langsung di kantor. Ini sangat memudahkan,” ucapnya.

Pegawai lainnya, Nur Indah Prabawati Putri, juga menyambut baik layanan tersebut.

Menurutnya, Public Service Day sangat membantu pegawai yang tidak memiliki cukup waktu di luar jam kerja untuk mengurus administrasi.

Baca juga: Hanya 17 Persen Pelamar Damkar Jakarta Lolos Administrasi, Mayoritas Gugur di Syarat Dasar

“Aku senang banget ada layanan seperti ini datang ke kantor. Jadi, tidak perlu ambil cuti untuk urusan administrasi, semuanya jadi lebih mudah,” kata Nur Indah.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Nasional
PPP NTB Resmi Dukung Mardiono Pimpin Kembali PPP di Periode 2025–2030
PPP NTB Resmi Dukung Mardiono Pimpin Kembali PPP di Periode 2025–2030
Nasional
Anggota DPR Usul SPPG Diwajibkan Beri Santunan ke Korban Keracunan MBG
Anggota DPR Usul SPPG Diwajibkan Beri Santunan ke Korban Keracunan MBG
Nasional
Terpentalnya Budi Gunawan dan Kabinet yang Makin Gemuk
Terpentalnya Budi Gunawan dan Kabinet yang Makin Gemuk
Nasional
Sempat Ditunda, Lisa Mariana Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Sempat Ditunda, Lisa Mariana Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Nasional
Masih Tahan 583 Orang, Polisi Cari Dalang hingga Penyandang Dana Kericuhan Agustus 2025
Masih Tahan 583 Orang, Polisi Cari Dalang hingga Penyandang Dana Kericuhan Agustus 2025
Nasional
Protes Subhan Saat Gibran Dibela Pengacara Negara di Sidang Gugatan Rp 125 Triliun: Ini Kan Pribadi...
Protes Subhan Saat Gibran Dibela Pengacara Negara di Sidang Gugatan Rp 125 Triliun: Ini Kan Pribadi...
Nasional
Budi Arie Di-reshuffle: Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Dicopot Prabowo
Budi Arie Di-reshuffle: Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Dicopot Prabowo
Nasional
Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
Nasional
KPK Lelang Rampasan Koruptor 17 September, Ada Gelang Naga hingga Pabrik
KPK Lelang Rampasan Koruptor 17 September, Ada Gelang Naga hingga Pabrik
Nasional
Hotman Paris Tanggapi soal Rapat Tertutup Pakai Headset yang Dipimpin Nadiem
Hotman Paris Tanggapi soal Rapat Tertutup Pakai Headset yang Dipimpin Nadiem
Nasional
Uji Materi di MK Persoalkan Pancasila Sebagai Sumber Hukum
Uji Materi di MK Persoalkan Pancasila Sebagai Sumber Hukum
Nasional
Prabowo: BRICS Pilar Kuat Stabilitas Geopolitik Saat Ini
Prabowo: BRICS Pilar Kuat Stabilitas Geopolitik Saat Ini
Nasional
Prabowo Ikuti Rapat BRICS dari Rumah Kertanegara
Prabowo Ikuti Rapat BRICS dari Rumah Kertanegara
Nasional
Prabowo Larang Flexing, Ahmad Dhani: Wong Saya Enggak Pernah
Prabowo Larang Flexing, Ahmad Dhani: Wong Saya Enggak Pernah
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau