Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Tetap Rapat Seperti Biasa meski Demo di Luar Kompleks Parlemen Memanas

Kompas.com - 25/08/2025, 14:25 WIB
Tria Sutrisna,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suasana di dalam Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025), tampak berjalan normal, meski di luar gedung ribuan massa aksi tengah berunjuk rasa.

Kericuhan antara massa aksi dengan petugas bahkan tak terhindarkan.

Pengamatan Kompas.com, ruang-ruang rapat di DPR RI tetap kondusif.

Agenda rapat kerja dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama pemerintah maupun sejumlah organisasi masyarakat tetap berlangsung sesuai jadwal.

Baca juga: Dasco Minta Anggota DPR Temui Massa Demo 25 Agustus

Di salah satu ruang rapat, Komisi I DPR RI menggelar RDPU membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.

Rapat itu menghadirkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), serta Koordinator Komite Nasional Pengendalian Tembakau sebagai narasumber.

“Pertama-tama saya ucapkan terima kasih atas kehadirannya para narasumber di siang hari ini. Walaupun di luar suasana mungkin agak sedikit memanas, jangan sampai menyurutkan amanat kita dalam menunaikan tugas untuk bangsa dan negara,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono, saat membuka rapat, Senin.

Rapat tersebut berlangsung sekitar 30 menit.

Usai mendengar pemaparan narasumber, Dave langsung menutup agenda tanpa ada sesi pendalaman.

Baca juga: Kericuhan Demo di DPR, Sejumlah Massa Alami Luka di Kepala dan Tubuh

Dia mengaku khawatir para tamu undangan akan kesulitan keluar dari gedung jika rapat digelar terlalu lama.

“Terima kasih atas informasi yang sudah disampaikan. Mengingat situasi di luar, kalau rapat kita berkepanjangan, justru akan menyulitkan kita semua saat keluar dari kompleks parlemen,” kata politikus Partai Golkar itu.

Dave menambahkan, pendalaman rapat tetap bisa dilakukan melalui mekanisme tertulis.

Anggota DPR yang ingin memberikan pertanyaan, maupun narasumber yang ingin menambahkan jawaban, dapat menyampaikannya lewat sekretariat komisi.

Di ruang lain, rapat pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU Haji) bersama pemerintah juga berlangsung lancar.

Bahkan, pembahasan RUU tersebut telah rampung dan disepakati untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR, pada Selasa (26/8/2025).

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau