JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa atau Badan Otorita Pengelola Tanggul Laut Pantura Jawa.
Adapun badan tersebut merupakan satu dari dua badan baru yang dibentuk oleh negara.
Prasetyo menyampaikan, badan itu dibentuk untuk pembentukan Tanggul Laut yang sudah puluhan tahun direncanakan.
"Betul-betul adanya kebutuhan terhadap beberapa hal, contoh misalnya dalam hal ini beberapa kali juga sudah disampaikan oleh Bapak Presiden dan sebetulnya itu sudah sejak tahun '90-an, rencana itu juga sudah disusun sebetulnya, yang betul berkenaan dengan pembangunan Giant Sea Wall atau Tanggul Pantai Utara Jawa," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Baca juga: Istana Harap Badan Otorita Tanggul Laut Raksasa Diluncurkan Tahun Ini
Prasetyo menyampaikan, keberadaannya semakin diperlukan lantaran studi mengungkapkan telah terjadi penurunan muka air tanah.
Utamanya, kata Prasetyo, di Pantai Utara Jawa.
Di sisi lain, ada bahaya yang mengancam karena ketiadaan tanggul laut, salah satunya banjir rob.
Baca juga: Profil Didit Herdiawan, Sosok Kepala Badan Otorita Pengelola Tanggul Laut Pantura Jawa
"Dan saudara-saudara juga perhatikan beberapa tempat hampir rutin terjadi rob, sementara kurang lebih berdasarkan data hampir kurang lebih 20 juta warga yang tinggal di pesisir Pantai Utara," ucap Prasetyo.
"Nah, ini harus ada penanganan yang kemudian, karena kebutuhan itulah dibentuklah Badan Pengelolaan Pantai Utara Jawa," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa atau Badan Otorita Pengelola Tanggul Laut Pantura Jawa.
Pembentukan itu ditandai dengan dilantiknya Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita hari ini.
Adapun yang dilantik menjadi Kepala Badan adalah Didit Herdiawan yang merupakan Wakil Menteri KKP, sementara yang dilantik menjadi Wakil Kepala Badan adalah Darwin Trisna Djajawinata.
Pengangkatan tersebut berlandaskan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 76/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Sebagai informasi, rencana pembentukan badan otorita ini sudah dinyatakan oleh Presiden Prabowo beberapa waktu lalu.
Hal ini menyusul tekadnya menuntaskan pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) setelah direncanakan sejak 30 tahun lalu di zaman Presiden ke-2 Soeharto.