JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman meminta anggota Brimob yang melindas pengendara ojek online (ojol) hingga akhirnya meninggal, Affan Kurniawan (21), diproses hukum.
Habiburrokhman meminta aparat kepolisian menindak tegas anggotanya sendiri, baik melalui jalur hukum maupun mekanisme kedinasan.
"Kami minta oknum Brimob yang menyebabkan meninggalnya almarhum untuk ditindak tegas, baik secara kedinasan maupun secara hukum," kata Habiburrokhman, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).
Baca juga: Pemerintah Diminta Nafkahi Keluarga dari Ojol yang Meninggal Dilindas Rantis Brimob
Habiburrokhman merasa berduka atas meninggalnya Affan.
Ia mendoakan almarhum husnul khatimah.
Politikus Partai Gerindra itu mendorong pemerintah mengambil alih peran Affan sebagai tulang punggung keluarga.
"Pemerintah seharusnya mengambil alih tanggung jawab nafkah keluarga almarhum, termasuk biaya sekolah anak-anak almarhum sampai perguruan tinggi," ujar Habiburrokhman.
Sebelumnya, massa gabungan dari mahasiswa, pelajar, dan masyarakat menggelar unjuk rasa besar untuk kedua kalinya guna memprotes kenaikan tunjangan anggota dewan, pada Kamis (28/8/2025).
Seperti unjuk rasa pada Senin (25/8/2025) kemarin, demonstrasi ini juga diwarnai dengan bentrokan.
Baca juga: Komnas HAM Akan Turunkan Tim, Usut Mobil Brimob Lindas Ojol Saat Demo
Aparat merangsek maju, memukul mundur demonstran yang didominasi mahasiswa dan pelajar.
Mereka juga terus menembakkan gas air mata. Sementara itu, massa terus melawan aparat dengan bambu hingga batu.
Situasi semakin mencekam karena bentrok terus terjadi dan berujung pada insiden mobil lapis baja Brimob melindas driver ojek online.
Di antara yang terlindas adalah Affan. Ia akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini