JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan pada warga Pati bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang menyeret nama Bupati Pati, Sudewo, masih berproses dan tidak pernah dihentikan.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di hadapan warga Pati di depan Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (1/9/2025).
“Yang menjadi concern masyarakat Pati terkait dengan penanganan perkara yang menyangkut saudara SDW, kami sampaikan dan kami pastikan kepada bapak ibu seluruh rekan-rekan masyarakat Pati bahwa penyidikan perkara tersebut masih berproses, jadi kami pastikan penyidikan perkara itu tidak berhenti,” kata Budi.
Baca juga: Warga Pati Beri Jamu Tolak Angin ke KPK: Biar Enggak Masuk Angin
Budi juga mempersilakan warga Pati untuk menyampaikan informasi tambahan guna membantu KPK menangani kasus tersebut.
“Tentu kami terbuka, kami sangat terbuka menerima saran dan masukan yang dapat mendukung penanganan perkara tersebut. Terlebih, Gedung KPK adalah gedung rakyat yang selalu terbuka untuk seluruh masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Warga Pati Bertemu KPK Bicara soal Nasib Bupati Sudewo
Budi mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada masyarakat Pati yang datang langsung ke Gedung KPK.
Dia meminta masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman dan tertib serta kembali ke Pati dengan aman.
“Tetap jaga kondisi kesehatan, jaga situasi aman dan tertib. Salam untuk keluarga di rumah, salam untuk seluruh warga Pati. Kita akan terus bergandeng tangan dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi,” ucap dia.
Perwakilan warga Pati, Jawa Tengah, menemui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (1/9/2025).
“Hari ini kita ketemu dengan Juru Bicara KPK, namanya siapa saya tidak tahu ya, beliau menyampaikan bahwa beliau juru bicara KPK dan Humas,” kata Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono.
Baca juga: Warga Pati Bertemu KPK Bicara soal Nasib Bupati Sudewo
Supriyono mengatakan, hasil audiensi ini salah satunya adalah KPK akan berkoordinasi secara internal untuk memberikan surat rekomendasi penonaktifan Bupati Pati, Sudewo, dari jabatannya.
“Intinya dari audiensi tersebut, KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati, Sudewo,” ujarnya.
Meski demikian, Supriyono mengatakan, pihaknya masih harus menunggu hasil koordinasi internal KPK.
Dia mengatakan, jika KPK menerbitkan surat tersebut, maka pihaknya akan meminta salinannya.
“(Surat itu bisa diserahkan) ke Kemendagri dan Presiden Prabowo, nanti kita akan minta salinannya,” ucap dia.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini