JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas irit bicara usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (1/9/2025).
Pantauan Kompas.com, Yaqut diperiksa hampir 7 jam, ia tiba di Gedung Merah Putih pukul 09.18 WIB dan keluar dari Gedung KPK pada 16.19 WIB.
“(Pemeriksaan hari ini) memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya. Jadi, ada pendalaman,” kata Yaqut.
Baca juga: Eks Menag Yaqut Dipanggil KPK terkait Kuota Haji, Gus Yahya: Biar Saja
Yaqut mengatakan, penyidik menyodorkan sekitar 18 pertanyaan terkait kuota haji 2024. Namun, ia tak spesifik menyampaikan isi pemeriksaan tersebut.
“Insya Allah kalau saya enggak salah ada 18 (pertanyaan). Materi ditanyakan ke penyidik,” ujarnya.
Yaqut juga tak banyak bicara saat ditanya soal aliran fee dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Dia mengatakan hal tersebut sebaiknya ditanyakan kepada KPK.
“Ditanyakan ke penyidik,” ucap dia.
Baca juga: Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK, Bawa Map Biru
Sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Pantauan Kompas.com, Yaqut tiba di Gedung KPK pada pukul 09.18 WIB.
Dia terlihat membawa map biru dan didampingi beberapa orang.
Yaqut mengatakan, dirinya akan diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus kuota haji 2024.
“Saya menghadiri panggilan dari pihak KPK sebagai saksi untuk memberikan keterangan sebagaimana yang saya ketahui,” kata Yaqut.
Yaqut mengatakan, dia tak membawa dokumen khusus, namun, ia sudah siap untuk pemeriksaan hari ini.
“Enggak ada, saya hanya persiapan saja,” ujarnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini