Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir 7 Jam Diperiksa KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara Soal Kuota Haji

Kompas.com - 01/09/2025, 17:17 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas irit bicara usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (1/9/2025).

Pantauan Kompas.com, Yaqut diperiksa hampir 7 jam, ia tiba di Gedung Merah Putih pukul 09.18 WIB dan keluar dari Gedung KPK pada 16.19 WIB.

“(Pemeriksaan hari ini) memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya. Jadi, ada pendalaman,” kata Yaqut.

Baca juga: Eks Menag Yaqut Dipanggil KPK terkait Kuota Haji, Gus Yahya: Biar Saja

Yaqut mengatakan, penyidik menyodorkan sekitar 18 pertanyaan terkait kuota haji 2024. Namun, ia tak spesifik menyampaikan isi pemeriksaan tersebut.

“Insya Allah kalau saya enggak salah ada 18 (pertanyaan). Materi ditanyakan ke penyidik,” ujarnya.

Yaqut juga tak banyak bicara saat ditanya soal aliran fee dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Dia mengatakan hal tersebut sebaiknya ditanyakan kepada KPK.

“Ditanyakan ke penyidik,” ucap dia.

Baca juga: Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK, Bawa Map Biru

Sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Pantauan Kompas.com, Yaqut tiba di Gedung KPK pada pukul 09.18 WIB.

Dia terlihat membawa map biru dan didampingi beberapa orang.

Yaqut mengatakan, dirinya akan diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus kuota haji 2024.

“Saya menghadiri panggilan dari pihak KPK sebagai saksi untuk memberikan keterangan sebagaimana yang saya ketahui,” kata Yaqut.

Yaqut mengatakan, dia tak membawa dokumen khusus, namun, ia sudah siap untuk pemeriksaan hari ini.

“Enggak ada, saya hanya persiapan saja,” ujarnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau