Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CNN Indonesia Pertanyakan Pencabutan Kartu Pers Istana dari Jurnalisnya

Kompas.com - 28/09/2025, 21:16 WIB
Danu Damarjati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, mempertanyakan pencabutan kartu pers Istana Kepresidenan RI dari jurnalis CNN Indonesia yang bertanya perihal topik keracunan MBG ke Presiden Prabowo Subianto.

“CNN Indonesia tentu terkejut dan mempertanyakan dasar atau alasan pencabutan ID Pers tersebut,” kata Titin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (28/9/2025).

Baca juga: AJI Jakarta Kecam Pencabutan Akses Peliputan Jurnalis CNN Indonesia

ID Pers atau kartu identitas wartawan yang dimaksud Titin adalah kartu pers peliputan Istana Kepresidenan RI, kartu pers khusus yang digunakan wartawan sebagai tanda akses meliput di lingkungan Istana Kepresidenan.

Titin menjelaskan, pencabutan kartu pers Istana atas nama jurnalisnya, Diana Valencia, terjadi pada 27 September 2025.

“Tepatnya pukul 18.15 WIB, seorang petugas BPMI (Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden) mengambil ID pers Diana di kantor CNN Indonesia,” kata Titin.

Baca juga: Dewan Pers Minta Istana Kembalikan Akses Peliputan Jurnalis CNN Indonesia TV

Untuk mempertanyakan tindakan pencabutan kartu pers Istana dari tangan wartawatinya, CNN Indonesia mengajukan surat resmi ke BPMI dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Soal pertanyaan yang diajukan Diana Valencia mengenai keracunan MBG kepada Prabowo Subianto, menurut redaksi CNN Indonesia itu adalah pertanyaan yang perlu diajukan.

“Pertanyaan jurnalis CNN Indonesia Diana Valencia ke Presiden Prabowo adalah kontekstual dan sangat penting yang menjadi perhatian publik Indonesia belakang ini, yaitu isu MBG,” kata Titin.

Baca juga: Dewan Pers Minta Istana Kembalikan Akses Peliputan Jurnalis CNN Indonesia TV

Kata Dewan Pers

Dewan Pers meminta pihak Istana Kepresidenan mengembalikan akses peliputan jurnalis televisi CNN Indonesia yang dicabut itu.

“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” kata Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, lewat siaran pers tertulisnya.

Dewan Pers telah menerima pengaduan soal pencabutan kartu identitas wartawan Istana Kepresidenan dari reporter CNN Indonesia.

Dewan Pers mengingatkan semua pihak untuk menjunjung tinggi dan menghormati kemerdekaan pers, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pihak Istana diminta memberikan penjelasan mengenai pencabutan kartu identitas wartawan CNN Indonesia tersebut.

“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” kata Komaruddin.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau